Wednesday, November 24, 2010

PENGARUH KREDIT BAGI HASIL BTM SURYA MENTARI TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PEDAGANG KECIL DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KARANGANYAR KABUPATEN PEKALONGAN

SKRIPSI
Untuk memperoleh Gelar Sarjana Pendidikan
pada Universitas Negeri Semarang
Oleh
HAPPI HARISTIANA
NIM. 3364970391
FAKULTAS ILMU SOSIAL
JURUSAN PENDIDIKAN EKONOMI
2005
ii
PERSETUJUAN PEMBIMBING
Skripsi ini telah disetujui oleh Pembimbing untuk diajukan ke sidang panitia ujian
skripsi pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : 7 Agustus 2004
Pembimbing I Pembimbing II
Drs. H. Wahyono, M. M Drs. Subowo, M. Si
NIP. 131292562 NIP. 131404311
Mengetahui:
Ketua Jurusan Pendidikan Ekonomi
Drs. Kusmuriyanto, M. Si
NIP. 131404309
iii
PENGESAHAN KELULUSAN
Skripsi ini telah dipertahankan di depan Sidang Panitia Ujian Skripsi Fakultas
Ilmu Sosial, Universitas Negeri Semarang pada:
Hari : Sabtu
Tanggal : 7 Agustus 2004
Penguji Skripsi
DR. H. Achmad Slamet, M. Si
NIP. 131570080
Anggota I Anggota II
Drs. H. Wahyono, M. M Drs. Subowo, M. Si
NIP. 131292562 NIP. 131404311
Mengetahui:
Dekan,
Drs. Sunardi
NIP. 130367998
iv
PERNYATAAN
Saya menyatakan bahwa yang tertulis di dalam skripsi ini benar-benar karya saya
sendiri. Bukan jiplakan dari karya tulis orang lain, baik sebagian atau seluruhnya.
Pendapat atau temuan orang lain yang terdapat dalam skripsi ini dikutip atau
dirujuk berdasarkan kode etik ilmiah.
Semarang, 7 Agustus 2004
Happi Haristiana
NIM. 3364970391
v
MOTTO DAN PERSEMBAHAN
Motto:
“ Jikalau kamu percaya bahwa kamu bisa_Kamu pasti bisa. [Maxwell]
“ Semangat manusia tidak bisa dilumpuhkan. Jika kamu masih bisa bernafas.
Kamu masih bisa mempunyai impian. [Mike Brown]
Skripsi ini kupersembahkan untuk :
Bapak dan Ibu tercinta yang selalu sayang dan tiada henti mendoakanku.
Adik-adikku tersayang : Defi, Ika dan Ari.
“Mustofa Kamal” thanks for your support and love.
Sahabat-sahabatku di Mahardika dan Wisma Kreasi.
Rekan-rekan Pend. Ekonomi 97 B dan Almamaterku.
vi
PRAKATA
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT yang telah
memberikan rahmat dan hidayahNya, sehingga penulis dapat menyelesaikan
skripsi dengan judul “ PENGARUH KREDIT BAGI HASIL BTM SURYA
MENTARI TERHADAP PENINGKATAN PENDAPATAN PEDAGANG
KECIL DI DESA KARANGANYAR KECAMATAN KARANGANYAR
KABUPATEN PEKALONGAN “ ini dapat terselesaikan dengan baik.
Dalam kesempatan ini, tak lupa penulis menyampaikan rasa terima kasih
yang tak terhingga kepada yang terhormat:
1. Drs. AT Soegito, SH selaku Rektor Universitas Negeri Semarang, yang telah
memberikan ijin penelitian.
2. Drs. Sunardi selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial yang telah memberikan ijin
penelitian.
3. Drs. Kusmuriyanto, M.Si selaku Ketua Jurusan Pendidikan Ekonomi yang
telah memberikan ijin penelitian.
4. Drs. Wahyono, M.M selaku dosen pembimbing I.
5. Drs. Subowo, M.Si selaku dosen pembimbing II.
6. DR. H. Achmad Slamet, M.Si selaku dosen penguji
7. Pimpinan, Staf dan Karyawan BTM Surya Mentari Karanganyar Pekalongan.
8. Keluarga Besar Hj.Fathonah yang telah banyak memberikan dukungan
materiil maupun spirituil.
vii
9. Sahabat-sahabat setiaku Yin, Yun, Tuty, Noeng, Fir, Hanik, Sucik dan
Yonexs.
10. Dan semua pihak yang telah membantu proses penulisan skripsi ini.
Penulis menyadari bahwa skripsi ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh
karena itu penulis sangat mengharapkan saran dan kritik demi kesempurnaan
skripsi ini, kemudian penulis berharap skripsi ini dapat memberi manfaat bagi
para pembaca.
Semarang, Juli 2004
Penyusun
viii
S A R I
Haristiana, Happi. 2004. “Pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari
terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kabupaten
Pekalongan “. Sarjana Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Semarang. Drs. H.
Wahyono dan Drs. Subowo. 60 h.
Kata Kunci : Kredit Bagi Hasil, Peningkatan Pendapatan.
Keberadaan Bank konvensional yang ada mengutamakan sistem bunga dalam
operasiolnalnya, sedangkan Bank Syariah tidak mengenal istilah bunga tetapi
yang digunakan adalah istilah bagi hasil. Perbankan dengan sistem bagi hasil
dirancang demi terbinanya kebersamaan dalam menanggung resiko dan berbagi
hasil usaha antara pemilik dana yang menyimpan uangnya di bank, dengan bank
selaku pengelola dana dan juga masyarakat yang membutuhkan dana yang bisa
berstatus sebagai peminjam atau pengelola dana. Dengan pembiayaan yang
diiringi dengan bimbingan pengelolaan modal dan usaha dapat membantu
meningkatkan produktifitas usaha, yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap
peningkatan pendapatan pedagang kecil. Hal ini yang melandasi penulis untuk
mengambil judul “Pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap
peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan
Karanganyar Kabupaten Pekalongan“.
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis
pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan pedapatan
pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten
Pekalongan.
Populasi penelitian ini adalah nasabah BTM Surya Mentari yang
memperoleh kredit bagi hasil jenis Mudhorobah, yang populasinya berjumlah 130
nasabah, sampelnya berjumlah 60 dan teknik samplingnya menngunakan teknik
cluster proporsional random sampling. Adapun metode pengumpulan data yang
digunakan metode adalah kuesioner dan dokumentasi. Metode analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi sederhana satu prediktor.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dengan perhitungan koefisien
korelasi antara variabel X dan variabel Y dipeoleh r hit sebesar 0,427 dan r tabel
sebesar 0,254 yang berarti terdapat hubungan antara kredit bagi hasil terhadap
peningkatan pendapatan pedagang kecil. Dari persamaan regresi sederhana
diperoleh Y= 0,399 + 0,05682 X , Sedangkan uji hipotesis yang dilakukan dengan
uji T diperoleh t hit sebesar 3,597 yang berarti bahwa Ha yang berbunyi ada
pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan pendapatan
pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan karanganyar Kabupaten
Pekalongan “diterima”.
Berdasarkan kesimpulan diatas, penulis menyampaikan saran antara lain
perlunya penelitian lebih lanjut mengenai variabel-variabel yang mempengaruhi
pendapatan yaitu kesempatan kerja yang tersedia, kecakapan dan keahlian,
motivasi kerja dan keuletan bekerja.
ix
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL ......................................................................................... i
PERSETUJUAN PEMBIMBING...................................................................... ii
PENGESAHAN KELULUSAN........................................................................ iii
PERNYATAAN................................................................................................. iv
MOTTO DAN PERSEMBAHAN..................................................................... v
PRAKATA......................................................................................................... vi
SARI................................................................................................................... viii
DAFTAR ISI...................................................................................................... ix
DAFTAR TABEL.............................................................................................. xi
DAFTAR LAMPIRAN...................................................................................... xii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Penelitian ............................................................ 1
B. Permasalahan................................................................................ 6
C. Tujuan Penelitian.......................................................................... 7
D. Manfaat Penelitian........................................................................ 7
BAB II LANDASAN TEORI
A. Pendapatan Pedagang Kecil ......................................................... 8
B. Kredit............................................................................................ 13
C. Baitul Tamwil Muhammadiyah ................................................... 19
D. Kredit Bagi Hasil.......................................................................... 29
E. Kerangka Berpikir ........................................................................ 36
F. Hipotesis....................................................................................... 39
x
BAB III METODOLOGI PENELITIAN
A. Populasi ........................................................................................ 41
B. Sampel Penelitian......................................................................... 42
C. Variabel Penelitian ....................................................................... 44
D. Sumber dan Jenis Data ................................................................. 44
E. Metode Pengumpulan Data .......................................................... 45
F. Validitas dan Reliabilitas ............................................................. 46
G. Metode Analisis Data ................................................................... 49
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian ............................................................................ 52
B. Pembahasan.................................................................................. 53
BAB V SIMPULAN DAN SARAN
A. Simpulan....................................................................................... 56
B. Saran............................................................................................. 56
DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 57
LAMPIRAN-LAMPIRAN
xi
DAFTAR TABEL
Tabel 1. Populasi................................................................................................ 41
Tabel 2. Populasi dan Sampel ............................................................................ 43
Tabel 3. Validitas Instrumen.............................................................................. 48
xii
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1. Instrumen Penelitian ..................................................................... 59
Lampiran 2. Daftar Identitas Responden .......................................................... 63
Lampiran 3. Perhitungan Validitas dan Reliabilitas Angket Penelitian............ 64
Lampiran 4.Contoh Perhitungan Analisis Validitas dan Reliabilitas Uji Coba
Instrumen Penelitian..................................................................... 65
Lampiran 5. Tabulasi Data Hasil Penelitian ..................................................... 66
Lampiran 6. Analisis Data Hasil Penelitian Dengan SPSS 11.......................... 67
Lampiran 7. Surat Rekomendasi ....................................................................... 69
Lampiran 8. Surat-surat perijinan ..................................................................... 70
1
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Penelitian
Krisis ekonomi yang melanda Indonesia sejak tahun 1997 – 1998
merupakan tahun badai dalam sistem moneter dan perbankan Indonesia, rupiah
terpuruk ditelan dolar yang semakin hari semakin melambung tinggi dan
berdampak makin surut dan terpuruknya perekonomian nasional.
Pendapatan merupakan kenaikan kotor dalam asset atau penurunan
dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama periode yang dipilih oleh
pernyataan pendapatan yang berakibat dari investasi, perdagangan,
memberikan jasa atau aktivitas lain yang bertujuan meraih keuntungan
(Antonio Muhammad Syafi’i, 2001 : 204).
Pemerintah Islam sangat mendorong masyarakat untuk melakukan
investasi karena dengan meningkatnya Marginal Propensity to Save (MPS),
tingkat investasi masyarakat juga meningkat sehingga dalam jangka panjang
akan meningkatkan pendapatan nasional (Karim Adiwarman, 2002 : 123)
Dalam majalah Pengembangan Perbankan No 75 tahun 1999 disebutkan
bahwa sebelum adanya krisis ekonomi jumlah usaha kecil 99,99 % dan
menghasilkan 59,30 % dari GDP sedangkan dimasa sesudah adanya krisis
ekonomi jumlah usaha kecil menurun menjadi 99,8 % dengan kontribusi
terhadap GDP hanya sebesar 39,8 %. Lebih khusus disebutkan bahwa laju
pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto pedagang kecil di Kabupaten
2
Pekalongan sejak tahun 1997 sampai dengan 2001 terlihat frekwensi yang
tidak menentu, yakni tahun 1997 sebesar 4,8%,tahun 1998 sebesar (-7,13%),
tahun 1999 sebesar 6,86%, tahun 2000 sebesar 2,32% dan tahun 2001 sebesar
5,03%.
Seperti halnya perusahaan-perusahaan besar, industri kecil yang
berfungsi menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat, dalam
kegiatan mewujudkan barang dan jasa tersebut haruslah menggunakan faktorfaktor
produksi, yang dibedakan ke dalam empat golongan yaitu tenaga kerja,
tanah, modal, dan keahlian keusahaan. Seperti yang sudah diketahui, sebagai
perusahaan perseorangan sumbangan industri kecil kepada keseluruhan
produksi nasional tidaklah terlalu besar, karena kebanyakan dari usaha tersebut
dilakukan secara kecil-kecilan yaitu modalnya tidak begitu besar dan begitu
pula halnya dengan hasil produksi dan penjualannya (Sadono Sukirno
2000:188).
Lembaga kredit dan pengembangannya merupakan salah satu alat
kebijakan yang strategis untuk menjangkau usaha ekonomi lemah.
Keikutsertaan kelompok ini dalam perekonomian desa yang senantiasa
berkembang merupakan salah satu prasyarat bagi peningkatan kehidupan dan
martabatnya (Mubiyarto, 1986:143).
Dalam usaha meningkatkan pendapatan pedagang kecil seringkali
mengalami kendala, salah satu kendalanya adalah masalah permodalan. Hal ini
penting karena kekurangan modal dapat membatasi ruang gerak aktivitas
usaha bagi para pedagang kecil untuk mencapai tingkat pendapatan yang
3
optimal guna menjaga kelangsungan hidup usahanya. Bantuan pemerintah
dalam pemberian kredit telah disalurkan melalui Bank Indonesia.
Adapun langkah-langkah yang diambil Bank Indonesia dalam
penyaluran kredit untuk usaha kecil adalah mendorong komitmen perbankan
untuk melayani usaha kecil dengan mewajibkan seluruh bank untuk
menyalurkan 22,55 % atau 25 % dari ekspansi kredit untuk usaha kecil,
meningkatkan program dalam pembiayaan usaha kecil dan mitra dari koperasi,
mengembangkan lembaga keuangan yang sesuai dengan kebutuhan usaha
kecil dan koperasi, diantaranya Pengembangan lembaga keuangan pedesaan,
meningkatkan bantuan teknis kepada bank melalui PPUK (Proyek
Pengembangan Usaha Kecil), PHBK(Proyek Hubungan Bank dengan
Kelompok Swadaya Masyarakat) dan PKM( Proyek Kredit Makro) yang
diarahkan kepada kemitraan dan pendekatan kelompok (Thoha Mahmud,
2000:232).
Data Biro Pusat Statistik 2000 menunjukkan data bahwa hanya
sebagian kecil usaha kecil dan rumah tangga yang memanfaatkan bank untuk
menutupi kekurangan modal usahanya. Hal ini disebabkan karena adanya
kesenjangan antara lembaga keuangan perbankan dengan usaha kecil. Salah
satu sebab kesenjangan tersebut adalah lembaga keuangan perbankan
merupakan lembaga keuangan yang dikelola secara modern, sedangkan usaha
kecil khususnya pedagang kecil sebagian besar dikelola secara tradisional
tanpa memiliki pembukuan yang baik.
4
Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga keuangan bank
atau non bank yang bersifat formal beroperasi di pedesaan, pada umumnya
tidak menjangkau golongan ekonomi lemah ke bawah. Ketidakmampuan
tersebut terutama dari sisi penanggulangan resiko dan biaya operasi, juga
dalam identifikasi usaha dan pemantauan penggunaan kredit yang layak usaha.
Ketidakmampuan penanggulangan ini menjadi penyebab terjadinya
kekosongan pada segmen pasar keuangan di daerah pedesaan. Dampaknya
sekitar 70 – 90 % kekosongan ini diisi oleh lembaga keuangan non formal,
termasuk yang ikut beroperasi adalah para rentenir dengan pembebanan
tingkat suku bunga yang sangat tinggi dan memberatkan dalam
pengembaliannya (Muhammad, 2000:65).
Untuk mengatasi kekosongan pada segmen pasar keuangan agar tidak
diisi oleh para rentenir yang memberatkan tersebut maka perlu adanya
lembaga keuangan yang mampu menjadi jalan tengah agar pedagang kecil
tetap eksis dalam melakukan usahanya. Segmen pasar yang biasa dilayani oleh
Baitul Tamwil Muhammadiyah adalah masyarakat kecil yang kesulitan
berhubungan dengan bank, sehingga bentuk lembaga keuangan syariah ini
sangatlah tepat sebagai lembaga keuangan alternatif untuk menjawab
permasalahan kesenjangan antara lembaga keuangan dengan usaha kecil.
Berdasarkan konteks diatas, menimbulkan pertanyaan tentang dampak
perolehan pinjaman asing terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil,
sehingga memerlukan pengkajian lebih lanjut mengenai hal tersebut.
5
Berdirinya bank syariah tidak dapat dipisahkan dari keberadaan umat
Islam, sebagian besar umat Islam percaya bahwa sistem bunga mengandung
unsur riba, sedangkan dalam Islam riba adalah sesuatu yang diharamkan. Allah
berfirman dalam Surat Al-Baqarah (2) : 275 “Dan Allah telah menghalalkan
jual beli dan mengharamkan “riba”, padahal kebanyakan bank yang ada
menerapkan sistem bunga dalam operasionalnya. Oleh karena itu kehadiran
bank syariah diharapkan menjadi alternatif bagi umat Islam yang percaya dan
yakin bahwa sistem bunga bank mengandung unsur riba, sedang bank syariah
ini tidak menerapkan sistem bunga dalam operasionalnya.
Sistem bagi hasil dinilai telah berhasil menghindarkan dampak negatif
dari penerapan bunga, seperti a). Pembebanan pada nasabah berlebih-lebihan
dengan beban bunga berbunga (compound interest) bagi nasabah yang tidak
mampu membayar pada saat jatuh temponya. b). Timbulnya pemerasan
(eksploitasi) yang kuat terhadap yang lemah. c). Terjadinya konsentrasi
kekuatan ekonomi ditangan kelompok elite, para bankir dan pemilik modal. d).
Kurangnya peluang bagi kekuatan ekonomi lemah / bawah untuk
mengembangkan potensi usahanya. Selain itu sistem bagi hasil juga dinilai
mampu mengalokasikan sumber daya dan sumber dana secara efisien
(Warkum Sumitro,1997:50), sehingga dengan pengalokasian sumber-sumber
yang ada nasabah mampu meningkatkan pendapatan dari perkembangan
usahanya.
Dalam keberadaannya sebagai sistem pembiayaan bank syariah, sistem
bagi hasil dapat memotivasi dan meningkatkan keuletan berusaha, hal tersebut
6
dikarenakan adanya bimbingan pengelolaan modal maupun usaha yang
dibandingkan dengan bank konvensional, sehingga dimungkinkan dengan
pembiayaan yang diiringi dengan bimbingan pengelolaan modal dan usaha
dapat membantu meningkatkan produktivitas usaha, yang pada akhirnya akan
berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil.
Baitul Tamwil Muhammadiyah merupakan lembaga keuangan alternatif
berdasarkan pada prinsip bagi hasil atau syariah, yang diharapkan mampu
membantu pedagang kecil untuk dapat meningkatkan pendapatannya dengan
memberikan pinjaman modal. Oleh karena itu perlu adanya kebijakan –
kebijakan yang lebih baik dan prasarana yang mendukung supaya proses
pengembangan pedagang kecil berjalan secara efesien dan berkesinambungan
sehingga peningkatan pendapatan yang tercapai semakin meningkat. Namun
demikian perlu ditinjau lebih jauh lagi mengenai pengaruh kredit bagi hasil
terhadap peningkatan pendapatan.
1.2 Permasalahan
Agar arah pembahasan lebih terarah dan terperinci terhadap masalah yang
penulis angkat sebagai judul penelitian diatas, maka penulis merumuskan
masalah sebagai berikut :
“Seberapa besar pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap
peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan
Karanganyar Kabupaten Pekalongan”.
7
1.3 Tujuan Penelitian
Sesuai dengan rumusan masalah diatas, tujuan yang ingin dicapai dalam
penelitian ini adalah :
“Untuk mendeskripsikan dan menganalisis pengaruh kredit bagi hasil BTM
Surya Mentari terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa
Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan”.
1.4 Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
1.4.1 Manfaat Teoritis, meliputi :
a. Bagi peneliti lain dapat dipergunakan untuk mengkaji
permasalahan yang relevan.
b. Sebagai pembanding antara teori yang didapat di perkuliahan
dengan keadaan di lapangan.
1.4.2 Manfaat praktis, meliputi :
a. Bagi BTM Surya Mentari dapat membantu dalam menentukan
kebijaksanaan untuk meningkatkan usaha.
b. Bagi nasabah sebagai kajian sebelum mengambil kredit di BTM
Surya Mentari.
8
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1 Pendapatan Pedagang Kecil
2.1.1 Pengertian Pendapatan
Pendapatan adalah peningkatan jumlah aktiva atau penurunan
jumlah kewajiban suatu badan usaha yang timbul dari penyerahaan
barang dan jasa atau aktifitas usaha yang lainnya dalam suatu periode.
(IAI, 1991:17).
Pendapatan merupakan kenaikan kotor dalam asset atau
penurunan dalam liabilitas atau gabungan dari keduanya selama
periode yang dipilih oleh pernyataan pendapatan yang berakibat dari
investasi, perdagangan, memberikan jasa atau aktivitas lain yang
bertujuan meraih keuntungan (Antonio Muhammad Syafii ,
2001:204).
Pendapatan adalah pendapatan uang yang diterima dan
diberikan kepada subjek ekonomi berdasarkan prestasi-prestasi yang
diserahkan yaitu berupa pendapatan dari profesi yang dilakukan
sendiri atau usaha perorangan dan pendapatan dari kekayaan.
(Mulyanto Sumardi, 1982:65).
Dalam al-quran surat Annisa ayat 29 tersirat tentang pendapatan
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan
harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan
perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka diantara kamu”.
9
Dari beberapa pendapat tentang definisi pendapatan di atas,
yang dimaksud pendapatan adalah pendapatan yang diperoleh atau
didapat dari usaha dagang.
2.1.2. Macam-macam pendapatan
Menurut mulyanto Sumardi dan Hans Dieter Evers, pendapatan
dapat digolongkan menjadi:
a. Pendapatan berupa uang, adalah semua penghasilan berupa uang
yang sifatnya reguler dan diterima sebagai balas jasa atau kontra
prestasi.
b. Pendapatan berupa barang, adalah semua pendapatan yang sifatnya
reguler dan diterimakan dalam bentuk barang.
c. Lain-lain penerimaan uang dan barang. Penerimaan ini misalnya
penjualan barang-barang yang dipakai, pinjaman uang hasil undian,
warisan, penagihan piutang dan lain-lain. (Mulyanto Sumardi,
1982:92).
Pendapatan dibedakan menjadi tiga yaitu:
a. Pendapatan pokok
Yaitu pendapatan yang tiap bulan diharapkan diterima, pendapatan
ini diperoleh dari pekerjaan utama yang bersifat rutin.
b. Pendapatan sampingan
Yaitu pendapatan yang diperoleh dari pekerjaan di luar pekerjaan
pokok, maka tidak semua orang mempunyai pendapatan sampingan.
10
c. Pendapatan lain-lain
Yaitu pendapatan yang berasal dari pemberian pihak lain, baik
bentuk barang maupun bentuk uang, pendapatan bukan dari usaha.
(Winardi, 1982:11).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud
pendapatan adalah penghasilan yang diperoleh tiap-tiap individu dari
bekerja atau berusaha yang dapat berupa uang, barang dan lain-lain
penerimaan.
2.1.3.Faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan adalah
sebagai berikut:
a. Kesempatan kerja yang tersedia
Semakin banyak kesempatan kerja yang tersedia berarti semakin
banyak penghasilan yang bisa diperoleh dari hasil kerja tersebut.
b. Kecakapan dan keahlian
Dengan bekal kecakapan dan keahlian yang tinggi akan dapat
meningkatkan efisiensi dan efektifitas yang pada akhirnya
berpengaruh pula terhadap penghasilan.
c. Motivasi
Motivasi atau dorongan juga mempengaruhi jumlah penghasilan
yang diperoleh, semakin besar dorongan seseorang untuk melakukan
pekerjaan, semakin besar pula penghasilan yang diperoleh.
11
d. Keuletan bekerja
Pengertian keuletan dapat disamakan dengan ketekunan, keberanian
untuk menghadapi segala macam tantangan. Bila saat menghadapi
kegagalan maka kegagalan tersebut dijadikan sebagai bekal untuk
meniti ke arah kesuksesan dan keberhasilan.
e. Banyak sedikitnya modal yang digunakan.
Besar kecilnya usaha yang dilakukan seseorang sangat dipengaruhi
oleh besar kecilnya modal yang dipergunakan. Suatu usaha yang
besar akan dapat memberikan peluang yang besar pula terhadap
pendapatan yang akan diperoleh (Bintari dan Suprihatin, 1984:35).
Modal atau Capital dalam pengertian ekonomi umum mencakup
benda-benda seperti tanah, gedung-gedung, mesin-mesin, alat
perkakas, dan barang produktif lainnya untuk suatu kegiatan usaha.
Sehubungan dengan kegiatan operasi badan usaha, modal dapat
dibedakan menjadi dua yaitu :
1. Modal Tetap (Fixed Capital)
Modal tetap yaitu semua benda-benda modal yang dipergunakan
terus-menerus dalam jangka lama pada kegiatan produksi seperti
misalnya tanah, gedung, mesin, alat perkakas, dan sebagainya.
2. Modal Bekerja (Working Capital)
Modal bekerja yaitu modal untuk membiayai operasi perusahaan
seperti pembelian bahan dasar dan bahan habis pakai,membiayai
upah dan gaji, membiayai persediaan, membiayai pengiriman
12
dan transportasi, biaya penjualan dan reklame, biaya
pemeliharan, dan sebagainya ( Sriyadi, 1991:111).
Sumber-sumber Pemenuhan Modal Kerja
Modal yang dibutuhkan oleh perusahaan dapat dipenuhi dari dua
sumber :
a. Sumber intern (internal sources) adalah modal yang dihasilkan
oleh perusahaan sendiri dari aktivitas operasional, terdiri dari :
1. laba yang ditahan
2. penjualan aktiva tetap
3. keuntungan penjualan surat-surat berharga/efek di atas
harga normal
4. cadangan penyusutan
b. Sumber Ekstern (external sources) adalah modal yang berasal
dari luar aktivitas perusahaan yang merupakan utang atau
modal sendiri bagi perusahaan, pihak-pihak luar sebagai
sumber pemenuhan modal adalah :
1. suplier
2. bank-bank
3. pasar modal
2.1.4.Pengertian Pedagang Kecil
Pengecer atau toko pengecer adalah sebuah lembaga yang
melakukan kegiatan usaha menjual barang kepada konsumen akhir
untuk keperluan pribadi (Basu Swasta, 1984:192).
13
Beberapa penggolongan pedagang kecil antara lain :
a. Pedagang daging dan ikan
b. Pedagang tekstil dan pakaian
c. Pedagang sayur dan rempah-rempah
d. Pedagang kelontong
e. Pedagang makanan dan minuman
f. Pedagang buah-buahan
g. Penjual jasa
h. Pedagang loak dan sebagainya.
Pengertian pedagang kecil yang peneliti maksud adalah pengecer
atau toko pengecer, usaha kecil dan atau yang dapat dipersamakan
dengan itu.
2.2.Kredit
2.2.1. Pengertian Kredit
Istilah kredit berasal dari suatu kata dalam bahasa latin yang
berbunyi Credere yang berarti kepercayaan. Dalam pengertian
seseorang memperoleh kredit, maka berarti ia telah memperoleh
kepercayaan. Jadi dapat diartikan, bahwa dalam suatu pemberian
kredit, di dalamnya terkandung adanya kepercayaan orang atau badan
yang memberikannya kepada orang lain atau badan yang diberinya,
dengan ikatan perjanjian harus memenuhi segala kewajiban yang
dijanjikan untuk dipenuhi pada waktu yang akan datang (Hadi
Widjaja, 1991:4). Kredit adalah pemberian yang kontra prestasinya
14
akan terjadi pada waktu yang akan datang. Kredit adalah penyediaan
yang ditulis antara lain disamakan dengan itu berdasarkan persetujuan
pinjaman antara pihak bank dengan pihak lain dalam hal mana pihak
peminjam berkewajiban utang setelah jangka waktu tertentu dengan
jumlah bunga yang telah ditetapkan (Hadi Widjaja, 199:6).
Savalberg dalam bukunya Tje Aman (1989:2) memberi definisi
kredit adalah setiap perikatan dimana seseorang berhak menuntut
sesuatu dari yang lain. Kredit juga mempunyai arti sebagai jaminan,
dimana seseorang menyerahkan sesuatu kepada orang lain dengan
tujuan untuk memperoleh kembali apa yang telah diserahkan itu.
Pengertian kredit secara yuridis dapat dilihat pada Undang-
Undang No. 10 Tahun 1998 Pasal I Ayat 11 tentang perbankan,
bahwa kredit adalah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesapakatan
pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan
pihak peminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pemberian bunga.
Menurut Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Pasal 1 Ayat 12
tentang perbankan, Pembiayaan berdasarkan prinsip syariah adalah
penyediaan uang atau tagihan yang dipersamakan dengan itu
berdasarkan persetujuan atau kesepakatan antara bank dengan pihak
lain yang mewajibkan pihak yang dibiayai untuk mengembalikan uang
15
atau tagihan tersebut setelah jangka waktu tertentu dengan imbalan
atau bagi hasil.
Dari pengertian kredit di atas dapat disimpulkan bahwa kredit
merupakan suatu pemberian pinjaman kepada pihak lain dan pinjaman
itu akan dikembalikan pada masa tertentu disertai dengan hasil
keuntungannya. Sedangkan kredit yang penulis maksud dalam
penelitian ini adalah kredit bagi hasil, yang mana penggunaan
pinjamannya diterima oleh pedagang kecil dari BTM Surya Mentari
dengan rasio bagi hasil yang ditetapkan berdasarkan pendapatan atau
omzet nasabah, bukan keuntungan yang diperoleh nasabah.
2.2.2. Unsur-unsur kredit
a. Unsur kepercayaan
Yaitu keyakinan dari si pemberi kredit bahwa prestasi yang
diberikan baik dalam bentuk uang, barang atau jasa akan benarbenar
diterimanya kembali dalam jangka waktu tertentu.
b. Unsur Waktu
Yaitu Adanya jangka waktu pengembalian pinjaman, yakni suatu
masa yang memisahkan antara pemberian prestasi dengan kontra
prestasi yang akan diterimanya pada masa yang akan datang.
c. Unsur Risiko
Yaitu suatu tingkat risiko yang mungkin dihadapi sebagai akibat
dari adanya jangka waktu yang memisahkan antara pemberian
16
prestasi dengan kontra prestasi yang akan diterima dikemudian
hari.
d. Prestasi
Yaitu obyek kredit tidak saja diberikan dalam bentuk uang tetapi
juga dalam bentuk barang atau jasa (Thomas Suyatno, 1991:15).
2.2.3. Tujuan kredit
Tujuan utama pemberian kredit antara lain :
a. Mencari keuntungan
Yaitu bertujuan untuk memperoleh hasil dari pemberian kredit
tersebut.
b. Membantu usaha nasabah
Yaitu membantu usaha nasabah yang memerlukan dana baik dana
untuk investasi maupun untuk modal kerja.
c. Membantu pemerintah
Keuntungan bagi pemerintah dengan menyebarkan pemberian
kredit adalah penerimaan pajak dari keuntungan yang diperoleh
nasabah dan bank.
1). Membuka kesempatan kerja yaitu kredit pembangunan usaha
baru atau perluasan usaha.
2). Meningkatkan jumlah barang dan jasa.
3). Menghemat devisa negara.
(Thomas Suyatno, 1991:16)
17
2.2.4. Fungsi Kredit
Fungsi kredit perbankan dalam kehidupan perekonomian dan
perdagangan antara lain:
a. Meningkatkan daya guna uang
1). Para pemilik uang dapat langsung meminjamkan kepada para
pengusaha yang memerlukan untuk meningkatkan usaha atau
produksinya.
2). Para pemilik uang dapat menyimpan uangnya pada lembaga
keuangan, uang tersebut dipinjamkan kepada perusahaan
untuk meningkatkan usahanya.
b. Meningkatkan peredaran dan lalu lintas uang
Kredit perbankan yang ditarik secara tunai dapat pula
meningkatkan peredaran uang.
c. Meningkatkan daya guna uang dan peredaran uang
Kredit oleh para pengusaha dapat mengubah bahan baku menjadi
barang jadi sehingga daya guna uang meningkat.
d. Alat stabilitas perekonomian
Arus kredit diarahkan pada sektor-sektor produktif, tujuannya
untuk meningkatkan produksi dan memenuhi kebutuhan dalam
negeri.
e. Meningkatkan kegairahan usaha
Pemberian kredit akan meningkatkan kegairahan berusaha apalagi
bagi nasabah yang usahanya pas-pasan.
18
f. Meningkatkan pendapatan
Semakin banyak kredit yang disalurkan maka akan semakin baik
terutama dalam hal pendapatan. (Thomas Suyatno, 1991:17).
Dalam penelitian ini fungsi kredit adalah meningkatkan pendapatan
pedagang kecil dan meningkatkan kegairahan usaha.
2.2.5. Jenis- jenis Kredit
Jenis-jenis kredit dapat dibedakan menurut:
1. Kredit menurut jangka waktu
Kredit menurut jangka waktu adalah kredit yang diberikan kepada
peminjam dengan melihat lamanya waktu pengembalian.
Kredit menurut jangka waktu ada tiga macam :
a. Kredit jangka pendek
Yaitu kredit yang mempunyai jangka waktu sampai dengan
satu tahun. Yang termasuk dalam kredit jangka pendek
diantaranya kredit modal kerja untuk perdagangan, untuk
industri serta kredit musiman.
b. Kredit jangka menengah
Yaitu kredit yang mempunyai jangka waktu satu sampai tiga
tahun. Yang termasuk dalam kredit jangka menengah
diantaranya kredit investasi dan kredit modal kerja permanen.
c. Kredit jangka panjang
Yaitu kredit yang mempunyai jangka waktu diatas tiga tahun.
Yang termasuk kredit jangka panjang diantaranya kredit
investasi.
19
2. Kredit menurut tujuan penggunaannya
Dilihat dari tujuannya penggunaan kredit dibagi tiga yaitu:
a. Kredit modal kerja
Yaitu kredit yang disediakan untuk membantu modal kerja
dalam usaha meningkatkan kelangsungan hidup perusahaan.
b. Kredit investasi
Yaitu Pemberian kredit jangka menengah atau jangka panjang
dengan tingkat bunga yang relatif rendah, bertujuan untuk
menambah modal perusahaan.
c. Kredit perdagangan
Sesuai dengan namanya kredit ini digunakan untuk keperluan
perdagangan pada umumnya yang berarti meningkatkan utility
of place dari suatu barang.
Adapun jenis kredit yang ada di BTM Surya Mentari dilihat
dari jangka waktunya merupakan kredit jangka pendek.
2.3. BTM ( Baitul Tamwil Muhammadiyah )
2.3.1. Pengertian BTM
BTM ialah sebuah lembaga pendukung kegiatan ekonomi
masyarakat kecil yang berorientasi keanggotaan. BTM adalah milik
masyarakat yang didirikan oleh masyarakat dan dipergunakan atau
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan seluruh
anggotanya.
20
2.3.2. Kegiatan utama BTM meliputi:
a. Menghimpun dana dari masyarakat terutama dalam bentuk
simpanan pokok dan simpanan sukarela.
b. Pemberian pinjaman kegiatan usaha kepada anggota.
c. Menerima titipan dan mengelola pemanfaatan zakat, infaq dan
shodaqoh.
2.3.3. Kegiatan penunjang usaha:
a. Membimbing anggota dalam pemanfaatan pembiayaan
b. Membimbing anggota dalam perencanaan dan pengembangan
usaha
c. Penyediaan sarana produksi
d. Memberikan latihan manajemen usaha (PINBUK, 1996:3).
2.3.4. Prinsip-prinsip analisis pembiayaan pada BTM:
a. Character
Yaitu penilaian terhadap karakter atau kepribadian calon debitur,
dengan tujuan untuk memperkirakan kemungkinan bahwa
nasabah pengguna dana atau anggota BTM yang mengajukan
pembiayaan dapat memenuhi kewajibannya.
b. Capacity
Yaitu penilaian tentang kemampuan nasabah untuk melakukan
pembayaran, yang diukur dengan catatan prestasi debitur di masa
lalu yang didukung dengan pengalaman di lapangan atas usaha
nasabah, cara berusaha ataupun tempat berusaha.
21
c. Capital
Yaitu penilaian terhadap kemampuan modal yang dimiliki oleh
calon debitur, yang diukur dengan posisi usahanya secara
keseluruhan melalui rasio finansialnya dan penekanan pada
komposisi modalnya.
d. Collateral
Yaitu jaminan milik debitur. Penilaian yang dilakukan untuk
lebih meyakinkan jika suatu risiko kegagalan pembayaran
terjadi, maka jaminan dipakai sebagai pengganti dari
kewajibannya. Tetapi collateral dalam BTM lebih ditekankan
pada faktor : kepercayaan, kedekatan hubungan dengan
pengusaha dan kegiatan usahanya.
e. Condition
Yaitu Bagian pembiayaan BTM harus melihat kondisi
perekonomian secara umum khususnya yang terkait dengan
usaha calon debitur.
2.3.5. Analisis aspek pembiayaan BTM yaitu:
a. Analisis aspek yuridis, sasarannya meliputi :
1). Apakah calon debitur memiliki kecakapan
2). Apakah status badan usaha yang digunakan untuk
menampung usahanya dengan ketentuan hukum yang
berlaku.
b. Analisis aspek keamanan meliputi:
1). Siklus hidup produk
22
2). Produk substitusi
3). Perusahaan pesaing
4). Tingkat kemampuan daya beli masyarakat
5). Program promosi
6). Daerah pemasaran
7). Kontrak penjualan
c. Analisis aspek teknis meliputi :
1). Lokasi usaha
2). Fasilitas gedung bangunan usaha
3). Mesin-mesin yang dipakai
4). Proses produksi
d. Analisis aspek keuangan meliputi :
1). Kemampuan memperoleh keuntungan
2). Sisa-sisa pembiayaan dengan pihak lain
3). Beban-beban rutin di luar kegiatan usaha
4). Arus kas
2.3.6. Kriteria objek dan kelayakan usaha
a. Kriteria objek usaha yang harus dibantu memiliki dua syarat
yaitu:
1). Layak nilai, artinya akhlak calon debitur dapat memberikan
jaminan.
2). Layak pembiayaan, maksudnya bantuan modal yang
diberikan BTM dinilai dapat meningkatkan omset usaha
calon debitur.
23
b. Kriteria kelayakan usaha meliputi :
1) Kelayakan teknis, apakah suatu usaha unit-unitnya memiliki
kemampuan teknis yang wajar.
2) Kelayakan ekonomis, maksudnya menilai kekayaan dari
segi ekonomisnya.
3) Kelayakan mental, parameter yang diukur dari mental
nasabah yaitu kejujuran, keadaan rumah tangganya, gaya
hidup dan kebiasaannya (PINBUK, 1996:57-58).
2.3.7. Aspek kesehatan BTM
Adalah faktor-faktor yang menjadi bahan penilaian kesehatan dan
keberhasilan usaha BTM. Ada dua aspek utama kesehatan BTM
meliputi:
a. Aspek Jasadiyah
1). Kinerja keuangan adalah kemampuan BTM dalam melakukan
penataan, pengaturan, pembagian dan penempatan dana
dengan baik, teliti, cerdik, dan benar, sehingga menjamin
keberlangsungan arus dana di dalam mengelola kegiatan
simpan pinjam BTM dan terus meningkatkan keuntungan baik
untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
2). Kelembagaan dan manajemen merupakan aspek kesiapan
BTM untuk melakukan operasinya dilihat dari sisi
kelengkapan aturan-aturan dan mekanisme organisasi dalam
perencanaan, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan, SDM,
permodalan, sarana dan prasarana kerja.
24
b. Aspek ruhudiyah
1). Visi dan misi BTM yaitu komitmen dan semangat pendiri,
anggota dan pengurus terhadap usaha peningkatan harkat dan
martabat (kualitas hidup) umat islam.
2). Kepekaan sosial yaitu kepekaan yang sangat tajam dan
mendalam terhadap nasib umat di dalam masyarakat sekitar.
3). Rasa memiliki yang kuat diantara pendiri, pemilik, anggota
dan pengurus.
4). Pelaksanaan prinsip-prinsip syariah, yaitu memberlakukan
aturan-aturan dalam operasi BTM sesuai dengan kaidah
syariah (Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah S.A.W.)
2.3.8. Macam-Macam Kredit BTM
Macam-macam kredit yang diberikan oleh BTM antara lain :
a. Al Mudharabah atau Pembiayaan Penuh dengan Sistem Bagi
Hasil atau Non Ventura Capital 100% Financing Scheme.
Yaitu pembiayaan yang mana BTM bertindak sebagai
pihak yang menyediakan dana dan anggota yang menerima
pinjaman bertindak sebagai pengelola dana untuk melakukan
kegiatan usaha, keuntungan dibagi menurut rasio atau nisbah
yang telah disepakati di muka, dan apabila terjadi kerugian dana
maka BTM menanggung kerugian pelayanan managerial dan
kehilangan imbalan dari kerja yang dilakukan.
25
Tujuan mudharobah adalah untuk mempertemukan orang
yang memiliki modal tapi tidak mempunyai kemampuan atau
pengalaman dalam usaha dengan orang yang mempunyai
kemampuan atau pengalaman usaha namun tidak memiliki
modal.
Beberapa hal yang berkaitan dengan mudharobah :
- Pemilik modal tidak dibenarkan untuk mengikuti dalam
pengelolaan perusahaan karena telah diserahkan kepada
pengusaha.
- Hendaklah ditentukan persentase pembagian keuntungan pada
awal perjanjian mudharobah.
b. Al Musyarokah atau Pembiayaan Partial Usaha Dengan Dasar
Bagi Hasil atau Non Ventura Capital Partial Financing Scheme.
Yaitu pembiayaan antara BTM dengan anggota, yang
mana modal berasal dari kedua belah pihak digabungkan untuk
usaha tertentu yang akan dijalankan oleh anggota. Keuntungan
dan kerugian yang akan terjadi ditanggung bersama sesuai
kesepakatan di muka.
c. Al Murabahah atau Pembiayaan Modal Kerja Perdagangan.
Yaitu kredit atau pembiayaan dengan sistem jual beli,
yang mana BTM dapat membantu anggotanya dengan
membiayai pembelian barang yang dibutuhkan anggota.
26
Harga jual kepada anggota sebesar harga beli atau harga
pokok barang ditambah margin keuntungan yang disepakati
sebelumnya, dan cara pembayarannya tanpa angsuran atau
ditetapkan pada saat jatuh tempo.
d. Al Bai’Bitsaman Ajil atau Pembiayaan Angsuran Barang Modal
Yaitu pembiayaan dengan sistem jual beli, yang mana
BTM dapat membantu anggotanya dengan membiayai pembelian
barang yang dibutuhkan anggota tersebut.
Harga jual kepada anggota sebesar harga beli atau harga
pokok barang ditambah margin keuntungan yang disepakati
sebelumnya antara BTM dengan anggotanya. Cara
pembayarannya dengan angsuran.
e. Al Qordul Hasan atau Pinjaman Kebajikan.
Yaitu pembiayaan kebajikan berasal dari baitul Maal
yang mana anggota penerimanya hanya diwajibkan membayar
pokoknya saja.
f. Al Ijaroh
Yaitu pembiayaan yang merupakan talangan dana untuk
pengadaan barang ditambah dengan keuntungan (mark-up) yang
disepakati dengan sistem sewa tanpa diakhiri dengan
kepemilikan atau sewa guna usaha.
27
g. Al Bai’ Ta’ Jiri
Yaitu pembiayaan yang merupakan talangan dana untuk
pengadaan barang ditambah dengan keuntungan (Mark-Up) yang
disepakati dengan sistem sewa dan diakhiri dengan kepemilikan.
h. Al Hiwalah
Yaitu pemindahan hutang dari tanggung jawab orang lain
yang bersedia menanggung hutang.
(PINBUK, 1996:12-14)
2.3.9. Produk-produk BTM Surya Mentari
Secara operasional pelayanan BTM Surya Mentari dibedakan
menjadi dua yaitu :
a. Simpanan
1). Tabungan Mudlorobah, yaitu simpanan nasabah berbentuk
tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah, dapat disetor dn
diambil sewaktu waktu selama jam buka kas. Selain itu sebagai
bentuk pelayanan maksimal BTM serta untuk kemudahan dan
keamanan, setoran maupun pengambilan dapat melalui petugas
BTM yang akan datang ke tempat nasabah pada waktu yang
telah disepakati bersama atau melalui telepon.
2). Tabungan Korban dan Aqiqah, yaitu paket tabungan khusus
yang ditunjukkan untuk keperluan korban dan Aqiqah.
3). Simpanan Mudlorobah Berjangka, adalah merupakan investasi
melalui simpanan pihak ketiga (nasabah) baik perorangan atau
28
badan hukum yang penarikannya hanya dapat dilakukan dalam
jangka waktu tertentu saat jatuh tempo dengan mendapatkan
imbalan bagi hasil.
4). Tabungan MABRUR, yaitu tabungan bagi umat Islam yang
berencana menunaikan ibadah haji dan umrah, yang dikelola
berdasarkan prinsip mudharabah al-mutlaqah.
b. Pembiayaan
1). BBA (Bai’u Bitsaman ’Ajil)
Yaitu jenis pembiayaan dengan prinsip jual beli untuk
pengadaan suatu barang modal, seperti sarana dan prasarana
kerja, alat-alat produksi, perlengkapan rumah tangga, dan lain
sebagainya. Sistem pembayarannya dilakukan secara bertahap
dengan cara diangsur.
2). MBA (Murabahah)
Yaitu pembiayaan dengan prinsip jual beli yang
penggunaannya lebih ditujukan untuk pengadaan kebutuhan
bahan baku, alat-alat produksi dan barang modal yang bersifat
jangka pendek. Sistem pengembalian/ pembayarannya
dilakukan sekaligus pada saat jatuh tempo atau di akhir
perjanjian.
3). MSA (Musyarokah)
Yaitu kerja sama dalam suatu kegiatan usaha. Fasilitas yang
berasal dari BTM Surya Mentari Karanganyar berupa
tambahan atau penyertaan modal kerja. Hasil usaha maupun
29
resiko yang muncul dari kegiatan usaha tersebut menjadi hak
dan tanggung jawab bersama secara proporsional, sesuai
dengan kesepakatan dan penyertaan modal masing-masing.
4). MDA (Mudharobah)
Yaitu kerja sama dalam pengelolaan suatu kegiatan usaha
dengan prinsip bagi hasil.
BTM Surya Mentari akan menyediakan seluruh kebutuhan
modal kerja. Sedangkan fasilitas dan sarana pendukung
kegiatan usaha disediakan oleh nasabah. Hasil usaha maupun
resiko yang muncul dari kegiatan usaha tersebut menjadi hak
dan tanggung jawab bersama sesuai kesepakatan.
5). Bai’u Tajir
Yaitu pembiayaan dengan prinsip sewa beli untuk pengadaan
suatu barang modal, alat-alat produksi, sarana kerja,
perlengkapan rumah tangga, dan lain sebagainya. Sistem
pengembalian atau pembayarannya dilakukan dengan cara
diangsur.
Dalam penelitian ini jenis kredit bagi hasil (pembiayaan)
yang penulis teliti adalah jenis Mudharobah.
2.4.Kredit Bagi Hasil
2.4.1 Pengertian Kredit Bagi Hasil
Menurut Undang-undang No. 10 tahun 1998 pasal 6 ayat m,
dinyatakan bahwa usaha bank meliputi penyediaan bagi hasil nasabah
berdasarkan prinsip bagi hasil sesuai dengan ketentuan yang
30
ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Bagi hasil ialah cara
perhitungan rasio bagi hasil yang dihitung berdasarkan pendapatan
atau hasil usaha nasabah, bukan keuntungan yang diperoleh nasabah.
Berdasarkan nisbah bagi hasil :
a. Besarnya nisbah atau porsi bagi hasil untuk pembiayaan ini
ditentukan sesuai dengan kesepakatan USP Syariah dengan
nasabah.
b. Penentuan nisbah tersebut oleh USP Syariah dilakukan dengan
mempertimbangkan tingkat keuntungan yang ingin diperoleh USP
Syariah (Panduan USP Syariah, 1998:55).
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pengertian
kredit bagi hasil ialah penyediaan uang atau tagihan yang dapat
dipersamakan dengan itu, sesuai dengan persetujuan atau kesepakatan
pinjam meminjam untuk melunasi hutangnya setelah jangka waktu
tertentu dengan pembagian keuntungan yang ditentukan berdasarkan
pendapatan atau hasil usaha, bukan keuntungan yang diperoleh
nasabah.
2.4.2 Unsur-unsur kredit
a. Unsur kepercayaan
Yaitu mempercayakan sejumlah uang untuk dikelola peminjam.
b. Unsur waktu
Yaitu adanya jangka waktu pengembalian pinjaman.
c. Unsur resiko
31
Yaitu akibat yang timbul karena adanya jangka waktu antara
pemberian pinjaman dengan pelunasan.
d. Unsur penyerahan
Yaitu nilai ekonomi uang yang dikembalikan pada saat pelunasan
nilainya sama dengan nilai ekonomi uang pada saat pemberian
pinjaman. (Panduan USP Syariah, 1998:46).
2.4.3 Manfaat Kredit Unit Simpan Pinjam Syariah :
a. Bagi anggota unit simpan pinjam syariah :
1). Menambah modal yang dapat digunakan untuk membiayai
usaha produksinya, yaitu untuk memperkuat usaha yang telah
ada atau menambah usaha baru.
2). Memperoleh sarana produksi secara terus menerus
3). Meningkatkan pendapatan yang diperoleh sebagai akibat
tambahan modal usaha produktifnya.
b. Bagi unit simpan pinjam syariah
1). Merupakan sumber pembentukan kekayaan dan pendapatan
yang dapat menjamin kelangsungan usaha USP Syariah.
2). Memungkinkan USP Syariah untuk memiliki usaha produktif
sesuai kebutuhan anggota. (USP Syariah, 1998:46).
Dalam penelitian ini manfaat kredit bagi hasil adalah menambah
modal, meningkatkan pendapatan dan memperoleh usaha produktif.
32
2.4.4 Landasan Religi Mengenai pembiayaan berdasarkan bagi hasil :
Allah dengan jelas dan tegas mangharamkan apapun jenis
tambahan yang diambil dari pinjaman.
“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan
tinggalkan sisa-sisa (dari berbagai jenis) riba jika kamu orang-orang
yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa
riba) maka ketahuilah bahwa Allah dan Rasulnya akan
memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba)
maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak
pula dianiaya.” (Q.S Al-Baqarah ayat 278-279).
Seperti yang diriwayatkan oleh Hadits Riwayat Muslim,
Rasullullah S.A.W mengutuk orang yang menerima riba, orang yang
membayarnya dan orang yang mencatatnya dan dua orang saksinya,
kemudian beliau bersabda “Mereka itu semua sama.” (H.R Muslim
No. 2995 kitab Al-Masaggat).
a. Al mudharabah
“Dan sesungguhnya dari mereka yang berjalan dimuka bumi
mencari sebagian karunia Allah.” (Q.S. Al Muzammil:20)
“Apabila telah ditunaikan sholat maka bertebaranlah kamu dimuka
bumi dan carilah karunia Allah.” (Q.S. Jumuah :10)
“Diriwayatkan dari Ibnu Abbas, bahwa Sayidina Abbas Bin Abdul
Mutalib jika memberikan dana ke mitra usahanya secara
mudharabah ia mensyaratkan agar dananya tidak di bawa
33
mengarungi lautan, menuruni lembah yang berbahaya atau
membeli ternak. Jika menyalahi peraturan tersebut maka yang
bersangkutan bertanggung jawab atas dana tersebut. Disampaikan
syarat-syarat tersebut kepada Rasulullah dan Rasulullah pun
memperbolehkannya.” (H.R. Thabrani).
b. Musyarakah
“Maka mereka bersyarikat pada sepertiga.” (Q.S. An Nisa :12)
“Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang
bersyarikat itu sebagian dari mereka berbuat zalim kepada
sebagian lain kecuali orang yang beriman dan mengerjakan amal
salih.” (Q.S. Shad :24)
Dari abu hurairah. Rasulullah berkata “Sesungguhnya Allah
berfirman : ‘Aku pihak ketiga dari dua orang yang bersyarikat
selama salah satunya tidak mengkhianati lainnya’.” (H.R. Abu
Dawud no. 2936 dalam kitab Al Bayu dan hakim).
c. Murabahah
“Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”
“Dari Shahih bin Suhaib r.a bahwa Rasulullah bersabda:” Tiga hal
yang di dalamnya terdapat keberkatan : jual beli secara tangguh,
muqaradah (mudharabah) dan mencampur gandum dengan tepung
untuk keperluan rumah, bukan untuk di jual.”(H.R. Ibnu Majah no.
2280, kitab At Tijarat
34
d. Qordul hasan
“Siapakah yang mau meminjamkan kepada Allah pinjaman yang
baik, maka Allah akan melipatgandakan (balasan) pinjaman itu
untuknya, dan dia akan memperoleh pahala yang banyak. “(Q.S.
Al-hadid : 11)
Ibnu mas’ud meriwayatkan bahwa : Nabi SAW berkata “ bukan
seorang muslim (mereka) yang meminjamkan muslim (lainnya)
dua kali kecuali yang satunya adalah (senilai) shadaqoh.”(H.R.
Ibnu Majah no. 2424, kitab Al-Ahkam)
Dari annas bin malik, bahwa Rasulullah SAW berkata : “Aku
melihat pada waktu malam diisra’kan pada pintu surga tertulis:
Shadaqoh dibalas 10 kali dan qarh 18 kali. Aku bertanya : ‘Wahai
Jibril mengapa qardh lebih utama dari Shadaqoh ? Ia menjawab:
‘Karena peminta-minta sesuatu dan Ia punya sedangkan yang
meminjam tidak akan meminjam kecuali karena keperluan.’”
(H.R. Ibnu Majah no. 2422, kitab Al-Ahkam dan Baihaqi)
e. Al-Ijaroh
“Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka
tidak dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran
menurut yang patut. Bertaqwalah kamu kepada Allah dan
ketahuilah bahwa Allah maha melihat apa yang kamu kerjakan.”
(Q.S. Al-Baqarah :233)
Dari Umar, bahwa Rasulullah bersabda : “berikan upah pekerja
sebelum keringatnya kering.” (H.R. Ibnu Majah).
35
f. Al-Hawalah
Hawalah diperbolehkan berdasarkan sunnah dan Ijma’
1). Sunnah
Imam bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Abu Hurairah,
bahwa Rasulullah bersabda: “Menunda pembayaran bagi
orang yang mampu adalah suatu kezaliman. Dan jika salah
seorang dari kamu diikutkan (dihawalahkan) kepada orang
yang mampu atau kaya maka terimalah hawalah itu.”
2). Ijma’
Ulama sepakat memperbolehkan hawalah. Hawalah
dibolehkan pada hutang yang tidak berbentuk barang atau
benda karena hawalah adalah pemindahan hutang oleh sebab
itu harus pada uang atau kewajiban finansial.
2.4.5 Tata Cara Perhitungan Bagi Hasil
a. Bagi hasil dihitung berdasarkan pendapatan (hasil usaha) nasabah,
bukan keuntungan yang diperoleh nasabah.
b. Besarnya nisbah bagi hasil :
− Besarnya nisbah (porsi) bagi hasil untuk pembiayaan ini
ditentukan sesuai kesepakatan antara USP syariah dengan
nasabah.
− Penentuan nisbah tersebut oleh USP Syariah dilakukan dengan
mempertimbangkan tingkat keuntungan yang ingin diperoleh
USP Syariah.
36
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surat Luqman
ayat 34: “….dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui (dengan
pasti) apa yang akan terjadi esok…
Dalam kenyataannya pendapatan para pedagang atau anggota
setiap harinya juga tidak pasti atau berubah-ubah, oleh karena itu
penetapan bagi hasil hanyalah sebatas nisbah (persentase) saja,
kalaupun disebutkan nilai nominalnya, itu hanya sekedar estimasi
saja dan tentu setiap hari dihitung kembali sesuai kenyataan yang
terjadi.
2.6. Kerangka Berpikir
Baitul Tamwil Muhammadiyah merupakan lembaga pendukung
peningkatan kualitas usaha ekonomi dan pengusaha kecil bawah
berlandaskan sistem syariah (Muhammad, 2002:135).
Pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan mempunyai kemampuan modal yang relatif kecil,
oleh karena itu dalam melaksanakan usahanya, mereka membutuhkan
bantuan dana tambahan (pinjaman) guna kelangsungan usahanya, fasilitas
kredit tersebut digunakan untuk mengoptimalkan keberadaan usaha nasabah.
Adapun bantuan kredit yang sesuai dengan kondisi diatas, hendaklah yang
tidak membebani dalam pengembaliannya, untuk itu Baitul Tamwil
Muhammadiyah Surya Mentari memberikan bantuan kredit kepada
pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten
37
Pekalongan dengan bantuan kredit bagi hasil, dimana rasio yang ditetapkan
berdasarkan pendapatan atau omzet nasabah dan bukan keuntungan nasabah.
Keistimewaan bank syariah dengan penerapan sistem bagi hasil tidak
membebani biaya di luar kemampuan nasabah, karena beban biaya
disepakati bersama pada waktu akad perjanjian dan diwujudkan dalam
bentuk jumlah nominal yang besarnya tidak kaku, serta dapat dilakukan
dengan kebebasan untuk tawar menawar dalam batas wajar. Kewajiban
nasabah adalah membagi hasil dari perolehan usaha secara nyata yang
sebagian atau seluruhnya dibiayai oleh bank syariah. Sehingga diharapkan
dapat memotivasi nasabah dalam meningkatkan pendapatan usahanya. Hal
tersebut tidak berlaku di bank konvensional yang menggunakan sistem
bunga.
Dalam memberikan keputusan besarnya jumlah pembiayaan, BTM
Surya Mentari mempertimbangkan berbagai analisis pembiayaan
diantaranya : character, capacity, capital, collateral and condition of
economy, yang lebih dikenal dengan the five C’s of Credit Analysis.
Dalam memberikan kredit perlu sekali mempertimbangkan besarnya
kredit, jaminan/agunan, jangka waktu kredit, angsuran kredit, tujuan
pengambilan kredit, alokasi kredit dan pembinaan. Kredit yang diberikan
diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan nasabah
usaha dagang.
Pendapatan tidak lepas dari permodalan, permodalan yang ada dalam
sektor usaha tidak lepas dari unsur-unsur kredit sebagai sarana yang
38
membantu masyarakat Kredit bagi hasil BTM Surya Mentari merupakan
bantuan modal dalam memperoleh usaha produktif dan peningkatan
pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan, dengan pelaksanaan kerja yang baik dan optimal,
maka akan meningkatkan hasil usaha nasabah, dan akan meningkatkan
pendapatan nasabah (pedagang kecil). Dalam memberikan pembiayaan
kredit bagi hasil, BTM Suya Mentari menngunakan prinsip “Prudential of
Banking” dan berupaya untuk mengadakan bimbingan secara intensif
melalui pengembangan ekonomi produktif dan pengelolaan usaha pedagang
kecil, sehingga kredit yang diberikan dapat tersalurkan dan bermanfaat
secara optimal guna usaha peningkatan pendapatan pedagang kecil. Bila
hasil usaha nasabah mengalami peningkatan maka penghasilan bank syariah
juga akan mengalami peningkatan dan perkembangan, maka diharapkan
bank syariah dapat menjadi pilar kegiatan ekonomi umat Islam. Hal tersebut
dapat digambarkan dengan model sebagai berikut :
39
Skema Kerangka Berpikir
2.7. Hipotesis
Hipotesis adalah suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap
permasalahan penelitian, sampai terbukti melalui data yang terkumpul
(Suharsimi Arikunto, 1996:67).
Berdasarkan permasalahan dan landasan teori yang penuls kemukakan
di atas, maka hipotesis yang diajukan adalah :
“Ada pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan
pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan”.
Kredit Peningkatan Pendapatan
- Besarnya kredit
- Jaminan/agunan
- Jangka waktu kredit
- Angsuran kredit
- Tujuan pengambilan kredit
- Alokasi kredit
- Pembinaan
Peningkatan pendapatan nasabah yang
mendapat kredit selama tahun 2000-2002
dalam bentuk rupiah.
Prinsip Analisis Pembiayaan BTM
- Character
- Capacity
- Capital
- Collateral
- Condition of economic
41
BAB III
METODOLOGI PENELITIAN
3.1 Populasi
Populasi adalah keseluruhan subjek penelitian. (Suharsimi Arikunto,
1998:115). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh nasabah KSP Syariah
BTM Surya Mentari di Jl Raya Karanganyar-Doro No 142 Pekalongan yang
mengambil kredit bagi hasil jenis Mudharobah (MDA) dengan sistem harian.
Populasi tersebut berjumlah 130 nasabah yang tersebar pada 10 kelompok
sesuai dengan usahanya.
Tabel 1.
Populasi
No. Jenis Pedagang Populasi
1. Pedagang makanan 19
2. Pedagang tekstil dan pakaian 29
3. Pedagang kelontong 29
4. Pedagang sayur 15
5. Pedagang umbi 2
6. Pedagang daging dan ikan 4
7. Pedagang buah-buahan 4
8. Pedagang tahu tempe 2
9. Penjual jasa 15
10. Pedagang lain-lain 11
Jumlah 130
Sumber : data BTM Surya Mentari (diolah)
42
3.1.1 Sampel Penelitian
Sampel adalah sebagian atau wakil populasi yang diteliti (Suharsimi
Arikunto, 1998:117).
Adapun untuk mengetahui besarnya sampel dapat digunakan rumus
Slovin sebagai berikut :
1 Ne2
n N
+
=
Keterangan :
n = Ukuran sampel
N = Ukuran populasi = 130
e = Persen kelonggaran ketidaktelitian = 10%
(Husein, 1996:78).
Bila angka-angka dimasukkan dalam rumus maka akan mewakili
sampel yang ada secara representatif, besarnya sampel kredit bagi hasil
dengan sistem harian adalah :
1 Ne2
n N
+
=
= 1 130(0,1)2
130
+
=
1 130(0,01)
130
+
=
1 1,30
130
+
= 57 ≈ 60 (dibulatkan)
43
Penggunaan teknik sampling dari populasi yang berjumlah 130
nasabah BTM Surya Mentari dengan unsur-unsurnya yang heterogen
yakni populasi menyebar dalam beberapa jenis usaha dan jumlah yang
berbeda, maka teknik sampling yang digunakan dalam penelitian ini
adalah teknik cluster proportional random sampling. Populasi dianggap
heterogen menurut karakteristik tertentu terlebih dahulu dikelompokkelompokkan
dalam beberapa sub populasi, selanjutnya dari masingmasing
clutser dipilih sampel secara random, yakni secara proporsional
(Husein, 1996:89).
Dengan prosedur yang telah ditentukan di atas, maka besarnya
sampel dapat dirinci sebagai berikut:
Tabel 2.
Populasi dan sampel
No. Jenis Pedagang Populasi Sampel
1. Pedagang makanan 19 9
2. Pedagang tekstil dan pakaian 29 13
3. Pedagang kelontong 29 13
4. Pedagang sayur 15 7
5. Pedagang umbi 2 1
6. Pedagang daging dan ikan 4 2
7. Pedagang buah-buahan 4 2
8. Pedagang tahu tempe 2 1
9. Penjual jasa 15 7
10. Pedagang lain-lain 11 5
Jumlah 130 60
Sumber : data BTM Surya Mentari (diolah)
44
3.1.2 Variabel Penelitian
Variabel penelitian adalah gejala yang bervariasi, sedangkan gejala
adalah objek penelitian. (Suharsimi Arikunto, 1998:97). Variabel yang
akan dibahas dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Variabel bebas (X)
Adalah variabel yang mempengaruhi variabel terikat. Dalam
penelitian ini variabel bebasnya adalah jumlah kredit bagi hasil
BTM Surya Mentari, dan sebagai indikatornya adalah besarnya kredit,
jaminan/agunan, jangka waktu kredit, angsuran kredit, tujuan
pengambilan kredit, alokasi kredit dan pembinaan.
2. Variabel terikat (Y)
Adalah variabel yang dipengaruhi oleh variabel bebas. Dalam
penelitian ini sebagai variabel terikatnya adalah peningkatan
pendapatan nasabah yang mendapat kredit selama tahun 2000 – 2002
dalam bentuk rupiah.
3.1.3 Sumber dan Jenis Data
3.1.3.1Sumber Data
a. Data primer adalah data yang diperoleh melalui penelitian
langsung ke pedagang kecil yang bersangkutan, untuk
memperoleh data yang berhubungan dengan penelitian yang
dilakukan baik melalui wawancara atau observasi.
b. Data sekunder adalah data yang diperoleh melalui studi
pustaka, pencarian informasi lain dan permohonan teoritis
45
untuk memecahkan masalah yang timbul melalui buku dan
sumber lainnya.
3.1.3.2 Jenis Data
Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data
kuantitatif merupakan suatu data yang didasarkan pada formulasi
tertentu yang ditujukan dengan data kuantitatif.
3.2 Metode Pengumpulan Data.
Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
3.2.1 Metode Kuesioner
Kuesioner yang digunakan berupa angket yaitu sejumlah
pertanyaan tertulis yang digunakan untuk mengumpulkan informasi
atau data dari responden dalam arti laporan tentang pribadinya atau
hal-hal yang ia ketahui (Suharsimi Arikunto, 1998:140).
Dalam penelitian ini kuesioner yang dipakai adalah kuesioner
tertutup. Angket yang dipergunakan adalah tipe pilihan untuk
memudahkan bagi responden dalam memberikan jawaban, karena
alternatif jawaban sudah disediakan dan hanya membutuhkan waktu
yang lebih singkat dalam menjawabnya. Angket yang digunakan
adalah pilihan ganda, dimana setiap item soal disediakan 4 jawaban
dengan skor masing-masing sebagai berikut :
Untuk jawaban “a” diberi skor 4
Untuk jawaban “b” diberi skor 3
Untuk jawaban “c” diberi skor 2
Untuk jawaban “d” diberi skor 1
46
3.2.2 Metode Dokumentasi.
Di dalam melaksanakan metode dokumentasi, peneliti
menyelidiki benda-benda tertulis seperti buku-buku, majalah,
dokumen, peraturan-peraturan, notulen, rapat, catatan harian dan
sebagainya. (Suharsimi Arikunto, 1998:149).
Metode ini digunakan untuk mendapatkan informasi yang
diperlukan yang berasal dari dokumen yang berada dalam BTM Surya
Mentari, baik berupa dokumen tertulis maupun lainnya yang berwujud
barang berkaitan dengan informasi yang berhubungan dengan dengan
BTM itu sendiri maupun informasi yang berkaitan dengan nasabah,
yakni jumlah pedagang, jumlah pinjaman maupun jenis usahanya.
3.3 Validitas dan Reliabilitas
3.3.1. Validitas.
Validitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan tingkat
kevalidan atau kesahihan suatu instrumen . Suatu instrumen dikatakan
valid apabila mampu mengukur apa yang diinginkan dan dapat
mengungkap data dari variabel yang diteliti secara teliti.
(Arikunto,1998:160).
Berdasarkan cara pengujiannya validitas dibagi 2 yaitu validitas
eksternal dan internal. Dalam penelitian ini pengujian validitas
menggunakan validitas internal dengan cara mengkorelasikan skorskor
yang ada pada butir dengan skor total. Rumus korelasi yang
digunakan adalah rumus korelasi product moment oleh pearson:
47
( )( )
xy { 2 ( )2}{ 2 ( )2}
N X X N Y Y
r N XY X Y
Σ − Σ Σ − Σ
Σ − Σ Σ
=
Keterangan:
rxy : korelasi X dan Y
Σ X : jumlah skor butir
Σ X2 : jumlah kuadrat skor butir
Σ Y : jumlah skor total
Σ Y2 : jumlah kuadrat skor total
Σ N : responden
(Arikunto, 1998:162)
Apabila harga rxy < harga r tab , maka dapat disimpulkan bahwa
butir angket tersebut valid.
Pada butir angket No 1 diperoleh rxy = 0,569 untuk α = 5%
dengan N =15 diperoleh r tab = 0,514 karena rxy > rtab maka dapat
disimpulkan bahwa butir angket No 1 adalah Valid.
Untuk mengetahui tingkat validitas instrumen dari masingmasing
variabel dapat dilihat di tabel berikut ini :
48
Tabel 3
Validitas Instrumen
No Soal rxy R tabel Kriteria
1 0.521 0.514 Valid
2 0.579 0.514 Valid
3 0.667 0.514 Valid
4 0.769 0.514 Valid
5 0.827 0.514 Valid
6 0.725 0.514 Valid
7 0.745 0.514 Valid
8 0.784 0.514 Valid
9 0.735 0.514 Valid
10 0.543 0.514 Valid
11 0.690 0.514 Valid
12 0.629 0.514 Valid
13 0.769 0.514 Valid
14 0.769 0.514 Valid
3.3.2. Reliabilitas.
Reliabiliatas menunjuk pada sesuatu instrumen cukup dapat
dipercaya untuk digunakan sebagai alat pengumpul data, karena
instrumen tersebut sudah baik. Reliabilitas menunjuk pada tingkat
keterandalan sesuatu. Reliabel artinya dapat dipercaya, jadi dapat
diandalkan (Arikunto, 1998:170).
Dalam penelitian ini menggunakan uji reliabilitas internal karena
ukuran atau kriteriumnya sudah terdapat dalam instrumen.
Untuk mencari reliabilitas instrumen digunakan Rumus Alpha
karena skor instrumen berbentuk skala bertingkat yaitu skor 1
sampai 4.
⎥⎦

⎢⎣
⎡ Σ
− ⎥⎦

⎢⎣


= 2
2
11 t
1 b
k 1
r k
σ
σ
49
Keterangan:
r11 : reliabilitas instrumen
k : banyaknya butir item
Σσ b2 : jumlah varians butir
Σσ t 2 : varians total
(Arikunto, 1998:191)
Jika sudah diperoleh angka reliabilitas (r11) kemudian harga r11
dikonsultasikan dengan r tabel product moment dengan N=15 dan
taraf signifikansi 5%, harga tabel rtab = 0,553. Hasil analisis reliabilitas
angket seperti pada lampiran 3 diperoleh r11=0,878 tampak bahwa
hitungan ini lebih besar dari r tab 0,878 > 0,553 sehingga dapat
disimpulkan bahwa instrumen tersebut reliabel.
3.4 Metode Analisis Data
Analisis data adalah pengolahan data yang memanfaatkan atau
menggunakan rumus-rumus/aturan yang sesuai dengan pendekatan penelitian.
Data yang diperoleh dari suatu penelitian harus dianalisis terlebih
dahulu sehingga bisa ditarik suatu kesimpulan yang merupakan jawaban yang
tepat dari permasalahan yang diajukan.
Berdasarkan dengan judul penelitian yang diambil, maka metode
analisis yang digunakan adalah metode analisis statistik. Metode ini
digunakan untuk mengumpulkan, menyajikan, menganalisis, dan
menginterprestasikan data yang berwujud angka-angka serta mengambil
kesimpulan.
50
Mengacu pada tujuan dan hipotesis penelitian , maka model analisis
yang digunakan adalah analisis regresi linier sederhana dengan satu prediktor,
metode ini digunakan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh kredit bagi
hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil di
Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan.
Langkah-langkah yang dilakukan dalam analisis regresi satu prediktor
adalah sebagai berikut :
a. Mencari persamaan regresi satu prediktor dengan rumus :
Ŷ = a + bX
Keterangan :
Y : Variabel terikat
X : Variabel bebas
a : Bilangan konstanta
( )( ) ( )( )
2 ( )2
2
n X X
a Y X X XY
Σ − Σ
Σ Σ − Σ Σ
=
b : Bilangan konstanta prediktor
b = n X2 ( X)2
n XY X Y
Σ − Σ
Σ − Σ Σ
(Sudjana, 1996:315)
b. Mencari korelasi antara prediktor (X) dan kriterium (Y) dengan
menggunakan teknik korelasi product moment dari Pearson dengan rumus
sebagai berikut :
rxy =
Σ Σ Σ
Σ Σ Σ
(NX2 ) − ( X)2 (N Y2 ) − ( Y)2
N XY - ( X)( Y)
51
c. Menguji signifikan korelasi
Untuk menguji korelasi tersebut signifikan atau tidak, digunakan table r
product moment pada taraf signifikasi 5%, apabila rhit lebih besar dari rtabel
maka korelasi tersebut signifikan.
d. Uji hipotesis Penelitian
Untuk menguji hipotesis penelitian dengan menggunakan uji t, dengan
rumus :
t = b
Sb
Keterangan : b adalah koefisien variabel bebas,
Sb = , 1
( )
1
( ˆ)
2
2
2
=

− −

Σ Σ
Σ
k
N
X
X
n k
Y Y i
k = banyaknya variabel bebas
52
BAB IV
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
4.1. Hasil Penelitian
4.1.1. Persamaan garis regresi
Langkah pertama yang dilakukan adalah mencari persamaan garis
regresi untuk mengetahui besarnya pengaruh prediktor dengan
kriterium Y. Dari perhitungan yang dilakukan didapatkan persamaan
garis regresi
Y = 0,399 + 0,05682 X dengan perolehan a = 0,399 dan nilai b =
0,05682
Harga b sebesar 0,05682 berarti bahwa kenaikan rata-rata kriterium Y
untuk setiap perubahan variabel X sebesar 1 unit, perubahan ini
bermakna kenaikan karena harga b bernilai positif. Jadi untuk setiap
penambahan satu unit kredit bagi hasil maka rata-rata peningkatan
pendapatan akan bertambah sebesar 0,05682.
4.1.2. Uji hipotesis penelitian
Pengujiannya dengan menggunakan uji t dengan menguji signifikansi
dari koefisien variabel bebasnya. Dari perhitungan diperoleh t hit = 3,597
dengan probabilitas 0,001 maka hipotesis yang menyatakan “ada pengaruh
antara kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan pendapatan
53
pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan” diterima.
4.1.3. Untuk menguji apakah variabel X mempunyai hubungan signifikan
dengan variabel Y atau tidak, maka hasil korelasi dikonsultasikan
dengan nilai rtabel. Dari perhitungan koefisien korelasi sebesar rxy =
0,427 sedangkan rtabel pada taraf signifikansi 5% dengan N = 60 adalah
sebesar 0,254. Hal ini dapat dilihat pada tabel harga kritis dari r
product moment, karena harga rhitung lebih besar dari rtabel maka
korelasi antara variabel X dan variabel Y adalah signifikan, yang
menunjukkan adanya hubungan antara kredit bagi hasil BTM Surya
Mentari terhadap peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa
Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Karanganyar.
4.2. Pembahasan
Dari hasil penelitian didapatkan persamaan garis regresi Y = 0,399 +
0,05682 X yang menunjukkan antara kredit bagi hasil dengan peningkatan
pendapatan terdapat pengaruh yang berarti, dan garis persamaan regresinya
dapat digunakan untuk meramalkan peningkatan pendapatan pedagang kecil
di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, hal
tersebut memberikan arti bahwa perubahan satu satuan skor peningkatan
pendapatan dipengaruhi oleh skor pemberian kredit bagi hasil sebesar
0,05682 satuan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa dengan tambahan
modal usaha berupa kredit bagi hasil jenis Mudhorobah (MDA) dari BTM
54
Surya Mentari dapat meningkatkan pendapatan nasabah atau pedagang kecil
di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar kabupaten Pekalongan.
Uji hipotesis dengan menggunakan uji t yaitu dengan menguji
signifikansi koefisien variabel bebas, diperoleh t hit =3,597 yang terletak
diluar daerah penerimaan Ho, ini berarti bahwa harga T hit tersebut
signifikan, maka hal ini menunjukkan bahwa hipotesis kerja (Ha) yang
berbunyi “Ada pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap
peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan
Karanganyar Kabupaten Pekalongan” diterima. Dengan demikian
pemberian kredit bagi hasil mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap
peningkatan pedagang kecil. Hal ini sesuai dengan tujuan kredit yaitu : a).
Turut mensukseskan program pemerintah di bidang ekonomi dan
pembangunan. b). Meningkatkan aktivitas perusahaan agar dapat
menjalankan fungsinya guna terpenuhinya kebutuhan masyarakat.
c). Memperoleh laba agar kelangsungan hidup perusahaan terjamin, dan
dapat memperluas usahanya.(Thomas Suyatno,1991:16).
Korelasi antara kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap
peningkatan pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan
Karanganyar Kabupaten Pekalongan sebesar 0,427 ternyata lebih besar bila
dibandingkan dengan r tab = 0,254 artinya korelasi tersebut signifikan. Jadi
dapat dikatakan bahwa semakin besar kredit bagi hasil yang diberikan BTM
Surya Mentari maka semakin besar pula tingkat pendapatan pedagang kecil
(nasabah). Hasil dari penelitian yang telah dilakukan memberi gambaran
55
bahwa semakin besar kredit bagi hasil yang diberikan oleh BTM Surya
Mentari kepada pedagang kecil dapat meningkatkan pendapatan yang
diterima pedagang kecil. Tujuan utama BTM Surya Mentari memberikan
kredit bagi hasil jenis Mudhorobah kepada pedagang kecil adalah untuk
memenuhi kebutuhan modal yang diperlukan pedagang kecil untuk
membiayai usahanya demi tercapai keberhasilan usaha dan peningkatan
pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan yang merupakan nasabah dari BTM Surya Mentari
Karanganyar Pekalongan.
Hasil dari Analisis Regresi Sederhana menunjukkan sumbangan
efektif kredit bagi hasil terhadap peningkatan pendapatan sebesar 18,2 %,
hal ini berarti kredit bagi hasil mempengaruhi peningkatan pendapatan
sebesar 18,2 % dan sisanya sebesar 81,8 % dipengaruhi oleh variabelvariabel
lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini atau diluar model
penelitian. Hal tersebut seperti : Kesempatan kerja yang tersedia, Kecakapan
dan Keahlian, Motivasi kerja dan Keuletan bekerja.
56
BAB V
SIMPULAN DAN SARAN
5.1. Simpulan
Berdasarkan uraian secara keseluruhan hasil penelitian tentang
pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan
pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan, maka dapat diambil kesimpulan :
“Ada pengaruh kredit bagi hasil BTM Surya Mentari terhadap peningkatan
pendapatan pedagang kecil di Desa Karanganyar Kecamatan Karanganyar
Kabupaten Pekalongan”. Adapun kontribusi kredit bagi hasil terhadap
peningkatan pendapatan adalah sebesar 18,2 % sedangkan sisanya sebesar
81,8 % dimungkinkan berasal dari pengaruh variabel kesempatan kerja yang
tersedia, kecakapan dan keahlian, motivasi kerja dan keuletan bekerja.
5.2. Saran
Berdasarkan hasil penelitian yang telah penulis lakukan, ternyata ada
faktor lain yang diperkirakan lebih besar dalam mempengaruhi peningkatan
pendapatan, untuk itu dalam penelitian yang akan datang diharapkan kepada
penulis berikutnya untuk meneliti apakah variabel kesempatan kerja yang
tersedia, kecakapan dan keahlian, motivasi kerja dan keuletan bekerja
berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan.
57
A. DAFTAR PUSTAKA
Arikunto, Suharsimi. 1998. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta
: Rineka Cipta.
Bintari dan Suprihatin. 1982. Ekonomi dan Koperasi. Bandung : Ganeca Exact.
Departemen Koperasi dan Pembinaan Pengusaha Kecil dengan Bank Muamalat
Indonesia. 1998. Panduan USP Syari’ah. Dapartemen Koperasi dan
Pembinaan Pengusaha Kecil dengan Bank Muamalat Indonesia. Jakarta :
P.T. Bank Muamalat Indonesia.
H. Hadiwidjaja dan Rivai Wirasasmita. 1990. Analisis Kredit. Bandung : Pioner Jaya.
Husein, Umar. 1996. Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Yogyakarta
: Liberty.
IAI. 1984. Prinsip Akuntansi Indonesia. Jakarta : Rineka Cipta.
Muhammad, 2000. Sistem dan Prosedur Operasional Bank Islam. Yogyakarta : UII
Press.
PINBUK. 1996. Pedoman Operasional BMT. Jakarta.
Poerwodarminto, WJS. 1992. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta : Balai
Pustaka.
Putra TjeAman, Edy. 1989. Kredit Perbankan. Yogyakarta : Liberty.
Siamat, Dahlan. 1993. Manajemen Bank Umum. Jakarta : Intermedia.
Sinungan, Muchdarsyah. 1997. Manajemen Dana Bank. Jakarta : Bumi Aksara.
Sumardi, Mulyanto dan Hans Dieters Evers. 1982. Kemiskinan dan Kebutuhan
Pokok. Jakarta : Rajawali.
Sumitro, Warkum. 1997. Asas-asas Perbankan dan Lembaga-lembaga Terkait.
Jakarta : Grafindo Persada.
58
Sudjana. 1996. Metode Statistika. Bandung : C.V. Tarsito.
Suyatno, Thomas. 1991. Dasar-dasar Perkreditan. Jakarta : Gramedia Utama.
Swastha, Basu. 1984. Asas-asas Marketing. Yogyakarta : BPFE.
Wijaya, Faried. 1991. Perkreditan dan Bank dan Lembaga Keuangan Kita.
Yogyakarta : BPFE.
57
58

No comments:

Post a Comment