Wednesday, November 24, 2010

Strategi Pemasaran

BAB II
KERANGKA TEORITIK
A. Kajian Pustaka
1. Strategi Penetrasi Pasar
Perusahaan mengembangkan usahanya dengan cara meningkatkan
tingkat keuntungan atau laba perusahaan. Usaha ini hanya dapat dilakukan
apabila perusahaan dapat mempertahankan dan meningkatkan
penjualanya, melalui usaha mencari dam membina langganan, serta usaha
menguasai pasar. Tujuan ini hanya dapat dicapai apabila pemasaran
perusahaan melakukan strategi yang mantap untuk dapat menggunakan
kesempatan atau peluang yang ada dalam pemasaran, sehingga posisi atau
kedudukan perusahaan dipasar dapat dipertahankan dan sekaligus
ditingkatkan. 14
Strategi pemasaran adalah rencana yang menyeluruh, terpadu dan
menyatu dibidang pemasaran, yang memberikan panduan tentang kegiatan
yang akan dijalankan untuk dapat tercapainya tujuan pemasaran suatu
perusahaan. Dengan kata lain, strategi pemasaran adalah serangkaian
tujuan, sasaran, kebijakan, dan aturan yang memberi arah kepada usahausaha
pemasaran perusahaan dari waktu ke waktu. Pada masing-masing
tingkatan dan acuan serta alokasinya terutama sebagai tanggapan
perusahaan dalam menghadapi lingkungan dan keadaan persaingan yang
14 Sofyan Assauri, Manajemen Pemasaran, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004),
h.167-168
16
17
selalu berubah. Strategi pemasaran mempunyai peranan yang sangat
penting untuk keberhasilan usaha perusahaan umumnya, dan bidang
pemasaran khusunya. Di samping itu strategi pemasaran yang ditetapkan
harus ditinjau dan dikembangkan sesuai dengan perkembangan pasar dan
lingkungan pasar tersebut.
Dalam rencana strategi pemasaran, perusahaan terdapat landasan
strategi didalam pemasaran perusahaan, yang dikenal dengan strategi
penetrasi pasar. Strategi penetrasi pasar bertujuan untuk meningkatkan
posisi perusahaan yang dihubungkan dengan produk dan pasar yang
sedang dilayani perusahaan sekarang ini. Dengan produk yang sama dan
pasar yang tetap sama yang telah dilayani selama ini, maka perusahaan
harus melakukan kegiatan pemasaran kegiatan pemasaran yang lebih
agresif, atau dengan melakukan intensifikasi pemasaran. 15 Beberapa
stategi penetrasi pasar yang dapat digunakan terkait dalam usaha untuk
meningkatkan penguasaan pasar oleh perusahaan dan sekaligus
meningkatkan penjualan. Strategi ini tidak terlepas denga n usaha
perusahaan untuk memasuki pasar dengan suatu produk baru. Dalam usaha
ini perusahaan dapat mengatur kegiatan pemasaranya dalam bentuk salah
satu dari strategi sebagai berikut :
a. Strategi Rapid Skimming
Strategi ini dijalankan dengan menetapkan tingkat harga
penjualan dan tingkat kegiatan promosi yang tinggi. Perusahaan
15 Ibid, h.187-188.
18
menetapkan harga yang tinggi dalam rangka mendapatkan laba per unit
setinggi-tingginya, sebelum para pesaing memasuki pasar dengan
menawarkan produk yang sama. Perusahaan melakukan kegiatan
promosi yang tinggi guna meyakinkan calon konsumen bahwa produk
yang mereka beli adalah sesuai dengan harga yang mereka bayar.16
Kegiatan promosi yang tinggi, bertujuan untuk dapat menarik
calon pembeli sebanyak-banyaknya. Sebelum para pesaing memasuki
pasar atau untuk menghalangi para pesaing tersebut untuk dapat masuk
pasar. Kegiatan promosi ini sebenarnya ditujukan untuk dapat
mempercepat usaha penyusupan atau penetrasi pasar. Strategi rapid
skimming hanya dapat dilaksanakan dengan menggunakan beberapa
asumsi sebagai berikut :17
1) Sebagian besar potensi dasar yang belum mengenal produk.
2) Calon konsumen yang telah mengenal produk akan tertarik untuk
memilih produk tersebut dan memiliki kesanggupan untuk
membayar harga yang diminta.
3) Perusahaan menghadapi persaingan yang potensial dan bertujuan
untuk membangun preferensi merek (brand preference).
b. Strategi Slow Skimming
Strategi ini dijalankan dengan menetapkan harga penjualan
yang tinggi dan kegiatan promosi yang rendah. Tujuan penetapan
harga jual yang tinggi adalah untuk memperoleh laba per unit yang
16 Ibid, h.194
17 Ibid, h. 194-195.
19
setinggi-tingginya, sebelum para pesaing memasuki pasar dengan
menawarkan produk yang sama.18
Sedangkan tujuan penetapan promosi yang rendah adalah
dalam rangka dapat dicapainya efisiensi kegiatan pemasaran
khususnya dan perusahaan umumnya. Sehingga perusahaan
memperoleh laba besih yang cukup tinggi. Kombinasi penetapan harga
yang tinggi dan kegiatan promosi yang rendah ditujukan untuk
mendapatkan keuntungan yang besar dari pemasaran produk yang
dihasilkan perus ahaan tersebut.19 Strategi slow skimming hanya dapat
dilaksanakan dengan menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut :
1) Luas pasar secara relatif terbatas.
2) Sebagian besar pasar telah mengenal produk itu.
3) Calon konsumen bersedia membayar harga yang diminta.
4) Kemungkinan ancaman para pesaing kecil.
c. Strategi Rapid Penetration
Strategi ini dijalankan dengan menetapkan harga produk yang
rendah dan kegiatan promosi yang tinggi. Strategi ini dijalankan
dengan tujuan agar perusahaan dapat menyusup dipasar dan dapat
memasuki pasar secepat-cepatnya, sehingga dapat diperoleh share
pasar sebesar-besarnya. Strategi rapid penetrasion hanya dapat
dijalankan dengan menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut :
18 Ibid, h. 195-196.
19 Ibid, h. 196.
20
1) Luas pasar relatif cukup besar.
2) Umumnya pasar itu belum mengena l produk.
3) Calon konsumen umumnya peka terhadap harga.
4) Kemungkinan ancaman para pesaing cukup besar.
5) Biaya produksi per unit cenderung menurun dengan bertambahnya
jumlah produksi dan pengalam kerja.
d. Strategi Slow Penetration
Strategi ini dijalankan dengan menetapkan harga jual yang
rendah dan kegiatan promosi yang juga rendah. Harga yang rendah
dimaksudkan agar perusahaan dapat merangsang pasar untuk
menyerap produk dengan cepat, sedangkan dilain pihak perusahaan
dapat menjaga agar biaya promosinya tetap rendah, sehingga laba
bersih yang diperoleh cukup besar.20
Dengan strategi ini, perusahaan beranggapan pasar tersebut
mempunyai harga cukup elastis, tetapi promosinya kurang elastis.
Strategi slow penetrasion hanya dapat dijalankan dengan
menggunakan beberapa asumsi sebagai berikut :
1) Luas pasar relatif cukup besar.
2) Umumnya pasar itu sangat mengenal produk tersebut.
3) Umumnya pasar itu sangat sensitif terhadap harga (price sensitive).
4) Kemungkinan ada ancaman dari pesaing.
20 Sofyan Assauri, Manajemen Pemasaran, (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004),
h.197
21
Strategi penetrasi pasar bertujuan untuk meningkatkan posisi
perusahaan, yang dihubungkan dengan produk dan pasar yang sedang
dilayani perusahaan sekarang ini.21 Kegiatan pemasaran yang dilakukan
oleh setiap perusahaan didasarkan pada strategi penetrasi pasar yang
ditetapkan untuk mencapai sasaran yang dituju. Keberhasilan suatu
perusahaan dalam memasarkan produknya ditentukan oleh ketepatan
strategi pemasaran yang ditetapkan dengan situasi dan kondisi dari sasaran
pasar yang dituju. Oleh karena itu, pasar produk perusahaan perlu dikaji,
sehingga dapat ditentukan sasaran pasar yang tepat.
Menurut Sofyan Assauri, pasar menggambarkan semua pembeli
dan penjual yang terlibat dalam transaksi aktual dan potensial terhadap
barang atau jasa yang ditawarkan.22 Transaksi potensial ini dapat
terlaksana, apabila kondisi berikut ini terpenuhi, yaitu :
1) Terdapat paling sedikit dua pihak.
2) Masing-masing pihak memiliki sesuatu yang mungkin dapat berharga
bagi pihak lain.
3) Masing-masing pihak mampu untuk berkomunikasi dan menyalurkan
keinginanya.
4) Masing-masing pihak bebas untuk menerima dan menolak penawaran
pihak lain.
21 Ibid, h.197.
22 Ibid, h.98.
22
2. Produk Tabungan
Menurut Basu Swasta dan Ibnu Sukotjo, produk adalah suatu sifat
yang kompleks baik dapat diraba maupun tidak dapat diraba, termasuk
bungkus, warna, harga, prestise perusahaan dan pengecer, pelayanan
perusahaan dan pengecer yang diterima oleh pembeli untuk memuaskan
keinginan atau kebutuhannya. 23
Menurut Buchari Alma, dalam bukunya ; Manajemen Pemasaran
dan Pemasaran Jasa. Ada beberapa tingkatan produk, pada tiap tingkatan
ada nilai tambahannya, yaitu :24
a. Core benefit, yaitu keuntungan yang mendasar dari sesuatu yang dibeli
oleh konsumen. Aspek ini bisa dipenuhi secara baik oleh produsen
untuk memuaskan konsumen.
b. Basic product, yaitu perlengkapan yang terdapat pada produk tersebut.
c. Expected product, yaitu konsumen mempunyai suatu harapan terhadap
barang atau jasa yang dibelinya. Maka dari itu perrlengkapan produk
harus disediakan yang terbaik.
d. Augmented product, yaitu ada suatu nilai tambahan yang diluar apa
yang dibayangkan oleh konsumen. Auqment, produk ini mempunyai
kelemahan dan dapat digunakan sebagai alat untuk persaingan.
e. Potential product, yaitu mencari nilai tambah produk yang lain untuk
masa depan. Produsen harus mencari tambahan nilai lain, yang dapat
23 Basu Swastha, Ibnu Sukotjo, Pengantar Bisnis Modern (Pengantar Ekonomi
Perulahan Modern), (Yogyakarta : Liberty, 1993), h. 194.
24 Buchari Alma, Manajemen Pemasaran dan Pemasaran Jasa, (Bandung : Alfabeta,
2004), h. 140.
23
memuaskan pelanggannya, dan dapat disajikan sebagai surprise bagi
pelanggan.
Menurut Hasan Alwa Produk Tabungan adalah Produk simpanan
yang menerapkan prinsip wadi’ah dan mudharabah, dimana penarikanya
hanya dapat dilakukan menurut syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak
dapat ditarik dengan cek, bilyet giro atau lainya yang dipersamakan itu. 25
Untuk memenuhi kebutuhan modal pembiayaan, bank syari’ah memiliki
ketentuan-ketentuan yang berbeda dengan bank konvensional secara
umum, piranti-piranti yang digunakan bank syari’ah terdiri atas tiga
kategori, yaitu : (1) Produk penyaluran dana (Financing), (2) Produk
penghimpun dana (Funding), (3) Produk jasa (services)
B. Kajian Teoritik
1. Strategi Penetrasi Pasar
Menurut Sofyan Assauri, Strategi penetrasi pasar adalah suatu
strategi yang dilakukan oleh suatu perusahaan untuk meningkatkan
penjualanya atas produk dan pasar yang telah tersedia melalui usaha -usaha
pemasaran yang lebih agresif. Secara umum penetrasi pasar dapat
dibedakan atas tiga bentuk.26
Pertama, Perusahaan dapat mencoba untuk merangsang konsumen
agar mereka meningkatkan pembelianya. Pembelian dapat diuraikan
sebagai fungsi dari frekuensi pembelian dikalikan dengan jumlah
25 Hasan Alwa, Kamus Bahasa Indonesia edisi 3 , h. 800.
26 Ibid, h.193-194.
24
pembelian yang dilakukan. Suatu perusahaan dapat mendorong
konsumenya untuk membelil lebih sering sekaligus untuk membeli lebih
banyak setiap pembelian. Promosi harga, iklan, publisitas, dan perluasan
jaringan distribusi sangatlah membantu kegiatan ini. secara lebih
mendasar, perusahaan dapat mempertimbangkan kesempatan-kesempatan
untuk meningkatkan tingkat konsumsi yang ada, yang merupakan dasar
dari tingkat pembelian yang dihadapi. Tingkat konsumsi adalah fungsi dari
penggunaan produk dikalikan dengan jumlah yang digunakan atau
dikonsumsi pada setiap kali penggunaan.
Kedua, Perusahaan dapat meningkatkan usahanya dengan menarik
atau mempengaruhi konsumen saingan. Sarana yang digunakan tidak
berbeda dengan yang telah diuraikan pada butir diatas. Perbedaanya hanya
pada sasaran atau target yang akan dicapai, yaitu pada konsumen saingan,
sedangkan pada butir yang diatas pada konsumen perusahaan sendiri
Ketiga, Perusahaan dapat meningkatkan usahanya dengan menarik
yang bukan pemakai (nonusers) atau calon konsumen yang berada dalam
lingkungan pasarnya. Sarana sebenarnya tidak berbeda dengan yang
digunakan diatas. Perbedaanya terletak pada sasaran atau target yang
hendak dicapai, yaitu para calon konsumen dan yang bukan pemakai.
25
Proses Strategi penetrasi pasar 27
Gambar 2.1 Proses Strategi Penetrasi Pasar
Dari bagan diatas dapat dijelaskan tentang proses strategi penetrasi
pasar. Pertama adalah menganalisis kesempatan atau peluang pasar yang
dapat dimanfaatkan dalam usaha yang dilakukan perusahaan untuk
mencapai tujuanya. Kesempatan atau peluang pasar ini harus
dipertimbangkan dan diseleksi untuk memilih mana yang relevan dengan
tujuan perusahaan.
Kedua adalah penentuan sasaran pasar yang akan dilayani oleh
perusahaan. Suatu perusahaan akan sulit sekali untuk melayani seluruh
pasar yang ada, karena setiap pasar terdiri dari kelompok konsumen yang
berbeda, kebutuhan dan keinginan yang berbeda. Oleh karena itu untuk
dapat melayani kebutuhan dan keinginan konsumen dari pasarnya sesuai
dengan kemampuan perusahaan, maka perusahaan perlu menentukan
27 Ibid, h.171.
Analisis Peluang/
Kesempatan Pasar
Pemilihan/Penetapan
Sasaran Pasar
Strategi peningkatan
Posisi persaingan
Pengembangan Sistem
Pemasaran
Pengembangan/Penyusunan
Rencana Pemasaran
Pengembangan Rencana
Dan Pengendalianya
26
segmentasi pasar yang mana akan dilayani yang akan dilayani sebagai
sasaran pasar.
Ketiga adalah menilai kedudukan dan menetapkan strategi
peningkatan posisi atau krdudukan perusahaan dalam persaingan pada
sasaran pasar yang dilayani. Dalam tahap ini perusahaan harus mempunyai
pandangan atau keputusa n mengenai produk (barang dan jasa) apa yang
akan ditawarkan kepada sasaran pasar.
Keempat adalah mengembangkan sistem pemasaran dalam
perusahaan. Yang dimaksudkan dengan mengembangkan sistem
pemasaran dalam hal ini adalah tugas mengembangkan organisasi
pemasaran, sistem informasi pemasaran, seistem perencanaan, dan
pengendalian pemasaran yang dapat menunjang tercapainya tujuan
perusahaan dalam melayani sasaran pasar.
Kelima, adalah mengembangkan rencana pemasaran. Usaha
pengembangan ini diperlukan karena keberhasilan perusahaan terletak
pada kualitas rencana pemasaran yang bersifat jangka panjang dan jangka
pendek.
Keenam adalah menerapkan atau melaksanakan rencana
pemasaran yang telah disusun dan mengendalikanya. Penerapan dan
pelaksanaan rencana harus mempertimbangkan situasi dan kondisi yang
ada.28
28 Ibid, h.171-175.
27
2. Pengertian Produk Tabungan
Menurut Adiwarman A. Karim dalam buku Bank Islam Analisis
Fiqih dan Keuangan , pada dasarnya produk yang ditawarkan oleh
perbankan syari’ah dapat dibagi menjadi tiga bagian, yaitu :
a. Produk Penyaluran dana (Financing)
Dalam menyalurkan dananya pada nasabah, secara garis besar
produk pembiayaan syari’ah terbagi kedalam empat kategori yang
dibedakan berdasarkan tujuan penggunaanya yaitu :
1) Pembiayaan dengan prinsip jual beli (Ba’i)
Prinsip jual beli dilaksanakan sehubungan dengan adanya
perpindahan kepemilikan barang atau benda (transfer of
property).29 Transaksi jual beli dapat dibedakan berdasarkan
bentuk pembayaranya dan waktu penyerahan barangnya, yakni
sebagai berikut:
a) Pembiayaan Murabahah
Adalah transaksi jual beli di mana bank menyebut
jumlah keuntungan. Bank bertindak sebagai penjual, sementara
nasabah sebagai pembeli. Harga jual adalah harga beli bank
dari pemasok di tambah keuntungan (margin).
29 Adiwarman A. Karim, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, (Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada, 2004), h. 98.
28
b) Pembiayaan Salam
Salam adalah transaksi jual beli di mana barang
diperjualbelikan belum ada. Oleh karena itu, barang diserahkan
secara tangguh sementara pembayaran dilakukan tunai.
c) Pembiayaan Istishna’
Produk Istishna’ menyerupai produk salam, tapi
Istishna’ pembayaranya dapat dilakukan oleh bank dalam
beberapa kali (termin) pembayaran. Skim Istishna’ dalam bank
syari’ah umumnya diaplikasikan pada pembiayaan manufaktur
dan konstruksi.30
2) Prinsip Sewa (Ijarah)
Ijarah adalah akad pemindahan hak guna atas barang dan
jasa, melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti dengan
pemindahan kepemilikanya. Dalam konteks perbankan syariah,
Ijarah adalah lease contact di mana seuatu bank atau lembaga
keunagan menyewakan peralatan (equipment) kepada salah satu
nasabahnya berdasarkan pembebanan bia ya yang sudah ditentukan
secara pasti sebelumnya.
3) Prinsip bagi Hasil
Produk pembiayaan bank syari’ah yang didasarkan atas
prinsip bagi hasil adalah sebagai berikut :
30 Heri Sudarsono, Bank Dan Lembaga Keuangan Syari’ah, (Yogyakarta : Ekonisia,
2003), h. 65.
29
a) Al-Musyarakah
Musyarakah adalah kerjasama antara kedua pihak atau
lebih untuk suatu usaha tertentu di mana masing-masing pihak
memberikan kontribusi dana dengan keuntungan dan risiko
akan di tanggung bersama sesuai dengan kesepakatan.
b) Al-Mudharabah
Mudharabah adalah akad kerjasama usaha antara dua
pihak dimana pihak pertama (shahibul maal) menyediakan
seluruh modal, sedangkan pihak lainya menjadi pengelola.
4) Akad Pelengkap
Untuk mempermudah pelaksanaan pembiayaan biasanya di
perlukan juga akad perlengkapan. Akad perlengkapan ini tidak
ditujukan untuk mencari keuntungan, namun ditujukan untuk
mempermudah pelaksanaan pembiayaan.
Akad-akad pelengkap dalam perbankan syari’ah :31
a) Al-Hiwalah
Adalah memindahkan hutang dari tanggungan orang
yang berhutang (muhil) menjadi tanggungan orang yang
berkewajiban membayar hutang (muhal ’alaih).
b) Ar-Rahn
Adalah menahan salah satu harta sipeminjam sebagai
jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Barang yang ditahan
31 Adiwarman A. Karim, SE, MBA, MAEP, Bank Islam Analisis Fuqih dan Keuangan,
(Jakarta : PT Raja Grafindo Persada, 2004), h. 104-107.
30
tersebut memiliki nilai ekonomis. Dengan demikian, pihak yang
menahan memperoleh jaminan untuk dapat mengambil kembali
seluruh atau sebagian piutangnya.
c) Al-Qard
Adalah pemberian harta kepada orang lain yang dapat
ditagih atau diminta kembali, atau dengan kata lain
meminjamkan tanpa mengaharap imbalan.
d) Al-Wakalah
Adalah pelimpahan kekuasaan oleh seorang sebagai
pihak pertama kepada orang lain sebagai pihak kedua dalam
hal-hal yang diwakilkan. Dalam hal ini, pihak kedua hanya
melaksanakan sesuatu sebatas kuasa atau wewenang yang
diberikan oleh pihak pertama, namun apabila kuasa tersebut
telah dilaksanakan sesuai disyaratkan, maka semua resiko dan
tanggung jawab atas dilaksanakan perintah tersebut
sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pertama atau
pemberi kuasa.
e) Al-Kafalah
Adalah jaminan yang diberikan oleh penaggung (kafil)
kepada pihak ketiga untuk memenuhi kewajiban pihak kedua
atau yang ditanggung. Dalam pengertian lain, kafalah juga
berarti mengalihkan tanggung jawab seseorang yang dijamin
31
dengan berpegang pada tanggung jawab orang lain sebagai
jaminan.
b. Produk Penghimpunan Dana
Prinsip operasional syari’ah yang diterapkan dalam
penghimpunan dana masyarakat adalah wadi’ah dan mudharabah.32
1) Al-Wadi’ah
Adalah titipan murni dari satu pihak kepihak lain, baik individu
maupun badan hukum, yang harus dijaga dan dikembalikan kapan
saja sipemilik kehendaki.
2) Prinsip Mudharabah
Dalam mengaplikasikan mudharabah, penyimpan atau
deposan bertindak sebagai pemilik modal, dan bank sebagai
pengelola. Dana tersebut digunakan bank untuk melakukan
pembiayaan mudharabah atau ijarah seperti yang telah dijelaskan
terdahulu.
Berdasarkan kewenangan yang diberikan oleh pihak
penyimpan dana, prinsip mudharabah dibagi menjadi dua yaitu :
a) Mudharabah Mutlaqah
Penerapan mudharabah mutlaqah dapat berupa
tabungan dan deposito sehingga tterdapat dua jenis himpunan
dana, yaitu tabungan mudharabah dan deposito mudharabah.
32 Adiwarman A. Karim, Bank Islam Analisis Fiqih dan Keuangan, (Jakarta : PT Raja
Grafindo Persada, 2004), h. 107.
32
b) Mudharabah Muqayyad
Mudharabah muqayyad ada dua jenis yaitu :
(1) Mudharabah Muqayyad on balance sheet
Jenis mudharabah ini merupakan simpana n khusus
dimana pemilik dana dapat menetapkan syarat-syarat
tertentu yang harus dipatuhi oleh bank.
(2) Mudharabah Muqayyad of balance sheet
Jenis mudharabah ini merupakan penyaluran dana
mudharabah langsung kepada pelaksana usahanya, dimana
bank bertindak sebagai perantara yang mempertemukan
antara pemilik dana dengan pelaksana usaha.
c. Produk Jasa Perbankan
Selain menjalankan fungsinya sebagai intermediares
(penghubung) antara pihak-pihak yang membutuhkan dana (deficit unit)
dengan pihak yang kelebihan dana (surplus unit), Bank Syari’ah dapat
pula melakukan berbagai pelayananan jasa perbankan kepada nasabah
dengan mendapat imbalan berupa sewa atau keuntungan. Jasa
perbankan antara lain :33
1) Sharf (jual beli valuta asing)
Adalah perjanjian jual beli suatu valuta dengan valuta lainya.
Transaksi jual-beli mata uang asing (valuta asing) dapat dilakukan
33 Heri Sudarsono, Bank Dan Lembaga Keuangan Syari’ah, (Yogyakarta : Ekonisia,
2003), h. 78-79.
33
baik dengan sesama mata uang yang sejenis, misalnya rupiah
dengan rupiah maupun yang tidak sejenis, misalnya rupiah dengan
dolar atau sebaliknya.
2) Ijarah (sewa)
Jenis kegiatan ijarah antara lain penyewaan kotak simpanan
(sale deposit box) dan jasa tata laksana administrasi dokumen
(custodian). Bank mendapat imbalan sewa dari jasa tersebut.
C. Penelitian Terdahulu yang Relevan
Pokok permasalahan tentang strategi penetrasi pada produk tabungan
di Bank Bukopin Syari’ah Cabang Surabaya adalah fokus penelitian yang
merupakan pengembangan pokok permasalahan yang mengambil dan
mengacu pada penelitian-penelitian sebelumnya.
Terdapat dua penelitian yang terlebih dahulu dikemukakan oleh
peneliti yang terdahulu, yakni :
1. Penelitian skripi yang berjudul ”Strategi Pemasaran Tabungan Haji
Mabrur Di Bank Syari’ah Mandiri Capem Sidoarjo.” 34
a. Bahwasanya, strategi pemasaran yang telah diterapkan pada Bank
Syari’ah Mandiri adalah strategi pemasaran secara umum, yang
mengemukakan tentang strategi persaingan serta mempertahankan
konsumen yang ada.
34 Diteliti oleh Siti Nurul Kamalia, Jurusan Manajemen Dakwah, IAIN Sunan Ampel
Surabaya, 2005.
34
b. Sedangkan yang membedakan dengan penelitian saat ini adalah
pelaksanaan marketing suatu lembaga dan obyek penelitian yang
diteliti.
2. Penelitian skripsi yang berjudul ”Penerapan Marketing Mix Dalam
Meningkatkan Segmen Pasar Pada Bank Bukopin Syari’ah Darmo
Surabaya.”35
a. Bahwasanya, Strategi yang dibahas oleh penelitian ini terfokus pada
Marketing Mix, yang merupakan sub bagian dari strategi pemasaran dan
meliputi 4 hal, yaitu Product (produk), Price (harga), Promotion
(promosi), dan Place (saluran distribusi).
b. Sedangkan yang membedakan dengan penelitian saat ini adalah tentang
sub strategi pemasaran yang terfokus pada strategi penetrasi pasar pada
produk tabungan di Bank Bukopin Syari’ah Cabang Surabaya.
Dari kedua penelitian terdahulu terdapat persamaan dengan penelitian ini
dalam segi pembahasan yakni strategi pemasaran akan tetapi juga terdapat
perbedaan dalam segi ruang lingkup pemasaranya serta strategi-strategi yang
dilakukan oleh tempat penelitian.
35 Diteliti oleh Eko Sugianto, Jurusan Manajemen Dakwah, IAIN Sunan Ampel
Surabaya, 2006.

No comments:

Post a Comment